TRIBUNNEWS.COM – Seorang WNI yang diduga mencuri tas mewah Louis Vuitton, ditangkap polisi di Bandara Melbourne, Australia.
Aksi pencurian ini bermula ketika WNI yang tidak diketahui identitasnya itu pergi ke outlet LV di Whiteman Street, Southbank.
Dia pergi ke sana tepat sebelum pukul 13.00 waktu Melbourne, pada 19 Mei 22020, dikutip dari 7News.
Menurut kesaksiannya kepada polisi, wanita itu meminta pada karyawan toko untuk menunjukkan beberapa tas tangan.
Pilih-pilih tas berlanjut dengan mencoba beberapa sepatu di outlet itu.
Lalu ketika karyawan toko sedang berada di gudang, wanita ini diduga menyembunyikan dua tas tangan.
Setelah melakukan aksi kejahatan ini, wanita tersebut langsung melarikan diri.
Dua tas tangan LV itu memiliki harga lebih dari USD 11.000 atau sekira Rp 155 juta.
Polisi melakukan penelusuran berdasarkan rekaman CCTV dengan merilisnya ke publik.
Dalam video itu, terlihat seorang wanita yang pegawai toko percayai sebagai pelaku pencurian itu.