Home News Orang yang Batuk dan Pilek Diimbau Tak Pergi ke Pasar

Orang yang Batuk dan Pilek Diimbau Tak Pergi ke Pasar

by Papua Damai
Orang yang Batuk dan Pilek Diimbau Tak Pergi ke Pasar

Tim komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro

Dok. BNPBTim komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan, para pedagang diminta untuk selalu menggunakan masker atau face shield selama beraktivitas di pasar.

Hal itu sesuai aturan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang pasar yang beradaptasi dengan kebiasaan baru.

“Arahan yang pertama dalam SE tersebut adalah agar para pedagang selalu menggunakan masker atau face shield serta sarung tangan selama beraktivitas di pasar,” ujar Reisa dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu (13/6/2020).

Baca juga: Gugus Tugas: Lebih Dari 400 Pedagang Pasar Terinfeksi Covid-19

Reisa juga menyarankan agar para pedagang tidak menyentuh area wajah dan menganjurkan agar sering mencuci tangan dengan sabun.

Pedagang diminta tidak menaikturunkan masker dengan tangan yang kotor.

“Ingat, cuci tangan sesering mungkin,” ujar dia.

Sesuai SE Mendag Nomor 12 tersebut, pedagang yang diperbolehkan melakukan aktivitas jual beli di pasar adalah mereka yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celcius.

Selain itu, orang dengan gangguan pernafasan seperti batuk dan flu dianjurkan tidak masuk ke pasar.

“Ini berdasarkan panduan Badan Kesehatan Dunia, WHO. Pemeriksaan suhu tubuh bagi para pedagang, wajib dilakukan sebelum pasar dibuka,” ujar dia.

Tidak hanya itu, orang dengan gangguan pernapasan, seperti batuk atau flu, sebaiknya jangan masuk ke pasar. Sebab risiko untuk terpapar Covid-19 lebih tinggi.



Read More

Related Posts