TRIBUNPALU.COM – Pasangan suami (pasutri) yang positif corona (Covid-19) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dievakuasi dari kediaman mereka ke Rumah Sakit (RS) SK Lerik.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest S Ludji mengatakan, evakuasi dilakukan atas desakan warga yang menginginkan suami istri itu dirawat di rumah sakit.
Menurut Ernest, saat dievakuasi, keduanya membawa pula bayi mereka yang berusia 1,8 tahun. Bayi tersebut negatif corona.
• Soal Penerapan New Normal, WHO Beri Peringatan Ini untuk Indonesia
• Protokol Kesehatan Pilkada di Tengah Pandemi, Kertas Suara Disemprot, Mencoblos Pakai Sarung Tangan
Terpapar corona dari transmisi lokal
Ernest menyebut, pasangan suami istri itu menjalani isolasi di rumah mereka, karena tidak menunjukkan gejala sehingga oleh gugus tugas ditetapkan sebagai orang tanpa gejala (OTG).
Namun kata Ernest, keduanya tetap dalam pemantauan tim medis setempat.
“Keduanya terjangkit virus corona, lewat transmisi lokal,”ungkap Ernest, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (13/6/2020) pagi.
Ernest mengatakan, sesuai Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Revisi ke 4 Tahun 2020, mereka yang dikategorikan OTG dapat diisolasi di rumah dengan pantauan ketat oleh gugus tugas melalui puskesmas setempat.