TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi memutuskan tahun ajaran baru sekolah akan tetap dimulai pada Juli 2020 mendatang.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyampaikan banyak yang dikorbankan saat belajar dari rumah.
Namun, Kemendikbud mengambil sikap bahwa kesehatan adalah yang paling utama.
“Tahun ajaran baru tidak berubah, tetap dimulai pada Juli 2020.”
“Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka,” ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).
“Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka,” lanjutnya.
Baca: Ikatan Dokter Anak Indonesia Sarankan Masuk Sekolah Ditunda Hingga Tahun Depan
Baca: Kemenko PMK: Sekolah Dapat Dibuka Agustus Jika Penularan Covid-19 Menurun
Baca: Login siap-ppdb.com, Berikut Alur dan Cara Pendaftaran Online Sekolah Tahun 2020
Bagaimana menetapkan pembelajaran tatap muka?
1. Kabupaten/kota harus zona hijau
2. Pemerintah daerah harus setuju
3. Sekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka