Selasa, 16 Juni 2020 | 22:37 WIB
JAKARTA, KOMPAS TV – Korban penyiraman air keras, Novel Baswedan, meminta Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, dua orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap dirinya dibebaskan.
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu melalui akun Twitter miliknya.
Novel mengaku tidak yakin Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang merupakan anggota polisi aktif itu sebagai pelaku penyerangan terhadapnya.
Baca Juga: Keputusan Tuntutan Penyerang Novel Baswedan Secara Adil Ada di Tangan Hakim
Novel menjelaskan, dirinya sudah bertanya kepada penyidik dan jaksa yang menangani kasus ini. Hasilnya, mereka tidak ada yang bisa menjelaskan kaitan pelaku dengan bukti.
Tak hanya itu, Novel mengaku juga sudah bertanya kepada sejumlah pihak saksi yang melihat pelaku penyiraman.
Dari keterangan para saksi, bukan Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang melakukan penyiraman air keras terhadap dirinya.
Editor : Tito Dirhantoro
Halaman Selanjutnya :