Kamis, 18 Juni 2020 – 19:03 WIB
Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono. Foto: Antara/Desca Lidya Natalia
jpnn.com, JAKARTA – Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menilai guyonan kritik ala Presiden Keempat RI Gus Dur, terhadap kepolisian sebagai hal yang biasa.
Seharusnya, kritik tersebut apabila disampaikan oleh masyarakat tidak perlu disikapi serius oleh polisi.
Hal itu disampaikan Dini menanggapi aksi polisi yang sempat mengamankan warganet Ismail Ahmad, warga Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, setelah mengunggah guyonan Gus Dur, yakni “Polisi yang baik itu cuma tiga; Pak Hoegeng almarhum bekas Kapolri, Patung Polisi, dan Polisi Tidur.”
“Saya belum membaca unggahan yang bersangkutan di Facebook. Tetapi kalau dari yang saya baca di media, sepertinya yang bersangkutan hanya mengutip kembali guyonan Almarhum Gus Dur. Kalau memang betul hanya seperti itu saja, menurut saya pribadi, dari sisi hukum seharusnya tidak ada masalah,” kata Dini kepada JPNN.com, Kamis (18/6).
Dini menambahkan, eks Kapolri Tito Karnavian sendiri juga pernah mengutip guyonan Gus Dur itu secara positif.
“Bahwa lelucon tersebut memberikan semangat kepada teman-teman di kepolisian untuk selalu berusaha menjadi lebih baik setiap hari,” jelas dia.
Mengenai sikap Presiden Joko Widodo, kata Dini, kebebasan berpendapat itu adalah hak konstitusional, dijamin dalam konsitusi.
Kritik, tegas dia, adalah hal wajar dan memang diperlukan sebagai bagian dari proses evaluasi suatu pemerintahan.