Kamis, 18 Juni 2020 – 19:53 WIB
Dua petinggi Sunda Empire, Nasri Banks dan Ratna Ningrum mengenakan baju tersangka di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/1). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
jpnn.com, BANDUNG – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam dakwaannya, menjelaskan cikal bakal pendirian Sunda Empire.
Menurut JPU Suharja, Sunda Empire dicetuskan karena dua anak dari pasangan suami istri Nasri Banks dan Raden Ratnaningrum, selaku pendiri, ditahan di Malaysia, akibat penggunaan paspor palsu Sunda Empire.
Kedua anak para petinggi Sunda Empire yang sekarang menjadi terdakwa, berinisial FR dan LR, kata jaksa, pergi ke Malaysia untuk menelusuri harta fiktif Sunda Empire sebesar 500 juta dolar Amerika Serikat.
Namun akibat menggunakan paspor palsu mereka divonis penjara oleh pengadilan Malaysia.
“Atas dasar hal tersebut terdakwa Nasri Banks dan Raden Ratnaningrum pada tahun 2003 mendirikan Sunda Empire agar bisa memulangkan kedua putrinya yang sudah 13 tahun masih tertahan di Malaysia di bawah pengawasan UNHCR,” kata Suharja, di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis.
Setelah dipenjara selama 1 tahun 5 bulan, kata jaksa, kedua putri mereka enggan untuk kembali pulang ke Indonesia karena masih menganggap dirinya sebagai putri mahkota kekaisaran fiktif itu.
Para terdakwa, kata jaksa, menerima kabar bahwa putrinya itu ditahan pada tahun 2007.
Pihak kuasa hukum terdakwa Sunda Empire menyebut bahwa info dipenjarakannya kedua anak terdakwa itu benar adanya. Namun soal keterkaitan dengan upaya penelusuran harta fiktif itu, pihak kuasa hukum menyatakan belum tentu benar.