Jakarta –
Mabes Polri meminta Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara tidak bereaksi berlebihan terhadap candaan yang dilakukan warganya. Hal itu merespons Polres Sula yang mempermasalahkan posting-an seorang pengguna Facebook soal candaan ‘tiga polisi jujur’ Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
“Saya sampaikan ke Polda Malut, terutama Polres Kepulauan Sula, coba jangan terlalu reaktif dalam menyikapi sesuatu. Jangan mencederai sesuatu yang hanya candaan saja langsung ditanggapi dengan serius,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, seperti dilansir Antara, Kamis (18/6/2020).
Menurut Awi, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Polda Maluku Utara terkait pemanggilan IS, pria yang mem-posting candaan Gus Dur di akun Facebooknya. Awi mengatakan warga tersebut telah menjelaskan bahwa candaan itu tidak dimaksudkan untuk menghina institusi atau pihak lain.
“Konfirmasi ke Kabid Humasnya apa yang terjadi, yang terjadi memang ada anggota Polres Kepsul yang lihat di FB (Facebook), ada seseorang mengunggah terkait dengan candaannya Gus Dur. Dari hasil wawancara, dia (terlapor) tidak bermaksud menghina institusi atau siapa pun terkait dengan candaan itu,” ujarnya.
Awi juga berpesan kepada jajaran Polres Kepulauan Sula agar tidak memaksakan pengenaan unsur pidana dalam kejadian ini. Awi pun memastikan bahwa pemanggilan terhadap IS hanya untuk wawancara saja.
“Kalau memang tidak ada unsur pidananya, jangan dipaksakan,” ucap Awi.
“Cuma sempat dipanggil untuk diwawancarai saja,” sambungnya.