Papuanesia.id –
MERAUKE– Kendati sebagian warga Indonesia, khususnya yang ada di Pulau Jawa sudah menikmati minyak goreng satu harga sebesar Rp 14.000 perliternya, namun sampai sekarag minyak goreng satu harga tersebut di Merauke masih KJ atau kurang jelas. Pasalnya, dari Dinas Perindagkop Kabupaten Merauke kendati sudah menerima surat edarannya, namun petunjuk teknisnya belum ada. Sementara Perum Bulog Merauke belum mendapatkan penugasan untuk menjual minyak goreng satu harga tersebut.
‘’Sampai sekarang Bulog belum mendapatkan penungasan untuk menjual minyak goreng satu harga. Memang kami ada pemberitahuan untuk menghitung berapa kebutuhan perbulannya. Tapi itu untuk bahan rapat koordinasi dengan Kemendag di Kantor Pusat. Tapi, sampai saat ini belum ada penungasan,’’ kata Plh Asisten Manager Bisnis Perum Bulog Merauke Hari Widi Harsono, ketika ditemui di kantornya, Rabu, (16/2) kemarin.
Termasuk apa model kemasannya seperti apa, kemudian pakah minyak goreng curah atau kemasan. Termasuk kualitas minyak gorengnya seperti apa. ‘’Memang waktu itu kami diminta rencana kebutuhan minyak goreng perbulannya untuk rencana rapat di Kementrian Perdagangan. Dari Kementrian perdagangan sampaikan bahwa mulai bulan ini minyak goreng satu harga namun sampai saat ini kami belum ada penungasan,’’ jelasnya. Pihaknya, lanjut Hari Widi Harsono telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Merauke namun masih bigung turunan dari keputusan Menteri Perdagangan itu seperti apa. ‘’Saat kami koordinasi dengan Perindakop Sabtu kemarin, mereka juga masih bigung turunan dari keputusan Menteri Perdagangan itu seperti apa. Sampai pertanggungjawabannya karena itu ada subsidinya,’’ terangnya. Sementara para pemasok, lanjut Hari Widi Harsono, belum ada yang bersedia untuk menjual minyak goreng satu harga tersebut karena rata-rata mereka membeli diatas harga Rp 14.000 perliternya. ‘’Sehingga harga yang ada di pasaran sekarang rata-rata masih diatas Rp 21.000 perliternya,’’ tandasnya. (ulo/tho)
Continue Reading
Sumber: [1]