Home News Polres Mimika Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Uang Kas Bank Papua Beoga ke Polda – Papuanesia.id

Polres Mimika Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Uang Kas Bank Papua Beoga ke Polda – Papuanesia.id

by Papuaku
Polres Mimika Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Uang Kas Bank Papua Beoga ke Polda - RSS FEED BERITA

TIMIKA | Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Mimika melimpahkan kasus dugaan korupsi uang kas Bank Papua pada Kantor Kas Beoga, Kabupaten Puncak ke Polda Papua.

Pelimpahan kasus ini ke Polda Papua lantaran terjadinya tindak pidana tersebut berada di dua wilayah, yakni di Beoga, Kabupaten Puncak dan Timika, Kabupaten Mimika.

Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar menjelaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus ini di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua, pada 4 Februari 2022.

Iptu Bertu memastikan pada bulan Februari ini juga kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polda.

“Tanggal 4 Februari 2022 kita sudah gelar. Bulan ini kita pasti limpahkan, dan intinya sudah di acc (disetujui) untuk dilimpahkan, yangmana berdasarkan hasil gelar itu, laporan informasi (LI) yang ditangani oleh Polres Mimika ditarik di Polda Papua,” katanya di Mapolres Mimika, Kamis 17 Februari 2022.

Terkait laporan dugaan korupsi tersebut, dari pihak Bank Papua membuat laporan informasi sekitar tahun 2019 di Polres Mimika. Yangmana ada dugaan tindak pidana korupsi penggelapan uang kas Bank Papua Beoga.

“Berdasarkan audit mereka, itu 900 juta, namun sudah ada pengembalian sekitar 300 juta, jadi masih ada sisa sekitar 600 juta sekian,” ungkap Bertu.

Asa pun pada rentang tahun 2017-2018, kepala kantor kas Bank Papua Beoga bersama seorang staf teller diduga meminjamkan uang kepada beberapa orang di Beoga.

Pada saat meminjamkan uang kepada sejumlah orang, seharusnya prosedur dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan Bank Papua, tetapi hal itu tidak dilakukan.

Begitu juga ketika meminjamkan uang kepada sejumlah orang, bunga yang diperoleh dari pinjaman tidak dimasukkan ke kas Bank Papua, melainkan diduga masuk ke kantong pribadi.

“Kenapa bisa korupsi? Karena Bank Papua ini salah satu BUMD, yang asal dananya itu dari pemerintah daerah, makanya kita leburkan dengan dugaan korupsi,” jelasnya.

“Sementara dugaan yang bisa melakukan itu hanya oknum staf teller sama kepala kantor kas Bank Papua Beoga. Itu sementara. Kita kan masih lidik dan ini juga masih bersifat laporan informasi,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Papuanesia.id
Artike :Polres Mimika Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Uang Kas Bank Papua Beoga ke Polda

Sumber: [1]

Related Posts