392
JAYAPURA Papuanesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil honorer bendahara pembantu Setda Pemprov Papua Nopiles Gombo, Rabu (20/10/2022). Nopiles Gombo akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, Nopiles Gombo tidak memenuhi panggilan (absen). KPK, kata dia telah menjadwalkan pemanggilan ulang Nopiles Gombo.
“Tidak hadir, tim penyidik melakukan penjadwalan ulang,” ujar Ipi di Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]