TIMIKA | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura menyesalkan adanya oknum warga yang mengeluarkan kata intimidasi yang terindikasi adanya kekerasan seksual terhadap Wartawan Surat Kabar Cenderawasih Pos bernama Elfira Halifah.
Dalam rilis yang diterima Seputarpapua.com dijelaskan, intimidasi yang dialami Elfira terjadi saat meliput sidang dakwaan terhadap Juru Bicara KNPB Viktor Yeimo pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIT di Pengadilan Negeri Jayapura.
Dimana, saat Elfira hendak memasuki ruangan persidangan, ada seorang pria yang menggunakan topi kemudian mengeluarkan kata-kata seperti ini “Nanti Sa Perkosa Ko” (Nanti saya perkosa kamu).
Oknum tersebut yang mengeluarkan kata-kata “Nanti Sa Perkosa Ko duduk di halaman depan Pengadilan Negeri Jayapura. Elfira yang kesal kemudian tetap melanjutkan tugas jurnalistik hingga persidangan selesai.
AJI Jayapura mengeluarkan sikap terkait aksi intimidasi dan kekerasan verbal yang dialami Elfira.
Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw mengatakan AJI Jayapura meminta warga menghargai tugas jurnalistik oleh insan pers khususnya jurnalis perempuan yang rentan mendapatkan kekerasan.
“AJI Jayapura mengecam masih adanya kata berbau seksual bagi jurnalis perempuan. Hal ini menunjukkan masih adanya stigma kaum perempuan di Tanah Papua sering mendapatkan kekerasan seksual baik verbal maupun non verbal,” katanya.
Dikatakan. AJI Jayapura akan berkomunikasi dengan lembaga Perkumpulan Bantuan Hukum Pers di Tanah Papua untuk menindaklanjuti masalah ini. Dimana Perwakilan Bidang Advokasi AJI Jayapura adalah Musa Abubar.
Artikel ini telah tayang di Papuanesia.id
Artike :AJI Kecam Kekerasan Seksual Secara Verbal Bagi Wartawan Cenderawasih Pos
Sumber: [1]