JAYAPURA, Papuanesia.id – Bripka SM, ajudan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi proyek pembangunan ditahan Propam Polda Papua. Yang bersangkutan menyerahkan diri setiba di Jayapupa.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav Urbinas mengatakan, penahanan Bripka SM berkaitan dengan kaburnya tersangka Ricky Ham Pagawak karena diduga terlibat kasus korupsi yang ditangani KPK.
“Memang benar Bripka SM sejak Senin sudah menyerahkan diri ke Propam Polda Papua setiba di Jayapura. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan,” kata Gustav, Kamis (21/7/2022).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Bripka SM masih dilakukan penyidik Propam Polda Papua. Selain Bripka SM, Propam Polda Papua juga menahan Aipda AI, Bripka JW dan Bripka EW.
“Tiga di antaranya anggota Brimob, kecuali Bripka EW yang merupakan anggota Polres Mamberamo Tengah,” kata Gustav.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]