Jayapura (PAPUANESIA.ID) – Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Cenderawasih Agus Salle mengatakan, wacana pembentukan dana abadi perlu pembahasan menyeluruh dan harus ada pengawasan ketat.
Sebelumnya wacana pembentukan dana abadi oleh pemerintah baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota perlu adanya rambu-rambu yang akan mengawasi pengelolaannya.
“Tanpa pengawasan ketat termasuk yang dilakukan pemerintah pusat maka penggunaan dana abadi nantinya dikhawatirkan tidak tepat sasaran,” kata Agus Salle kepada Antara, Senin di Jayapura.
Dikatakan, wacana pembentukan dana abadi bila ingin direalisasikan harus dibahas secara detail termasuk penggunaan dana itu untuk apa saja dan bagaimana pengawasannya.
Pembentukan dana abadi atau cadangan bertujuan agar penggunaan dana yakni APBD dapat efisien dan efektif mungkin hingga nantinya bila ada sisa dapat dimasukkan ke dana cadangan atau abadi.
“Dana abadi nantinya harus dievaluasi dan pengawasan dilakukan Dirjen Bina Keuangan Daerah sehingga penggunaan dananya jelas mengingat dana tersebut juga berasal dari APBD, ” ujar Agus Salle.
Sementara itu Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano secara terpisah mengakui, wacana pembentukan dana abadi harus ada regulasi yang jelas dari pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat, ” aku Wali Kota BTM.
Sumber: [1]