Papuanesia.id –
JAYAPURA– Pantauan di sejumlah kantor OPD, seperti Bappenda dan kantor lainnya. Agenda kegiatan Pemerintah Provinsi Papua tetap berlangsung sesuai jadwal. Salah satunya kegiatan penyerahan Surat Keputusan P3K Guru yang digelar di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua pada Selasa (13/9) pagi.
Pelaksana Tugas Asisten I Setda Papua, Derek Hegemur mengakui aktifitas pemerintahan dan pelayanan kepada warga berjalan normal dan tidak ada kendala.
“Untuk aktifitas pemerintahan sampai hari berjalan normal. Aman semua dan tidak ada kendala,” tegas Derek Hegemur saat ditemui wartawan usai kegiatan penyerahan Surat Keputusan P3K Guru yang digelar di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua.
Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah, Protasius Lobya menyatakan aktifitas pemerintahan di dinasnya dan koordinasi dengan pimpinan tetap berjalan baik.
Prostasius juga menyebut Gubernur Lukas Enembe masih tetap mengendalikan pemerintahan. Bahkan semua wajib meminta petunjuk ke Gubernur dan wajib mendapat perintah dari Gubernur melalui jenjang dari Sekda, Asisten baru ke OPD. Terkecuali ada hal khusus yang memang Gubernur langsung ke pimpinan OPD.
“Pak Gubernur masih tetap mengendalikan pemerintahan. Koordinasi secara berjenjang dari Gubernur ke Sekda dan Asisten hingga OPD juga berjalan normal,” kata Protasius.
Sementara itu, Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe, M Rifai Darus menyampaikan para OPD bekerja sesuai dengan tugas masing masing sebagaimana yang sudah disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe dimana tidak ada perubahan.
“Pesan dari Gubernur, beliau sudah mengabdi di tanah ini hampir 20 tahun. Selama pengabdian beliau (Gubernur-red) tidak pernah berurusan dengan hal hal yang berbau proyek, beliau serahkan sepenuhnya kepada masing masing SKPD dan beliau hanya berpatokan kepada APBD sesuai dengan dana taktis yang beliau miliki,” kata Rifai.
Kata Jubir, Gubernur Papua Lukas Enembe memohon doa restu dari warga Papua bahwa beliu taat hukum dan tetap menghadapi hukum. Mohon doa restu agar pengobatannya ke luar negeri bisa berjalan dengan baik dan hasilnya semakin maksimal. fia/wen)
Continue Reading
Sumber: [1]