JAYAPURA, Papuanesia.id – Maraknya aktivitas tambang emas ilegal dan perambahan hutan di distrik Waris dan Senggi, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua mendapat perhatian serius dari aktivis lingkungan hidup (Walhi) di Papua. Lokasi aktivitas tambang emas illegal di sungai Takai, distrik Senggi, kabupaten Keerom telah berlangsung cukup lama.
Tambang emas yang sebelumnya merupakan tambang emas rakyat kini dipenuhi dengan sejumlah alat berat berupa eskavator yang melakukan aktivitas galian di lokasi tersebut.
Tak hanya aktivitas tambang emas illegal, aktivitas perambahan hutan oleh para cukong kayu di wilayah itu sangat meresahkan warga yang peduli terhadap kelestarian alam mereka.
Aktivitas tambang emas ilegal dan pembalakan liar di hutan Provinsi Papua khususnya di Kabupaten Keerom menyebabkan ancaman hilangnya hutan di Papua yang merupakan hutan terakhir di Indonesia semakin terpampang nyata.
Aktivitas tambang emas ilegal dan perambahan hutan yang masif terjadi di wilayah itu sudah kerap kali disuarakan oleh para aktivis lingkungan dan pihak gereja setempat, namun nyatanya, aktivitas tersebut masih berjalan lancar. Diduga kuat dibekingi oleh sejumlah aparat.
Dari penelusuran Papuanesia.id, aktivitas tambang rakyat saat ini telah dipenuhi oleh para cukong dan pekerja tambang emas yang tidak lagi menggunakan alat manual, di mana pada lokasi tersebut ditemukan semakin marak aktivitas alat berat jenis eksavator menggali tanah bebatuan pada sungai Takai.
Tak hanya aktivitas tambang emas ilegal. Aktivitas perambahan hutan di wilayah Kabupaten Keerom saat ini semakin marak. Perambahan hutan di wilayah itu dilakukan oleh para cukong kayu yang memanfaatkan hutan adat milik warga setempat.
Ironisnya dari catatan aktivis lingkungan dan pihak gereja katolik setempat, terdapat sekitar 30 perusahaan kayu tanpa izin beroperasi di wilayah tersebut, tepatnya di hutan pada Distrik Waris dan Distrik Senggi.
Direktur Walhi Papua, Maikel Peuki mendesak Pemerintah untuk serius menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal dan perambahan hutan secara ilegal di sejumlah wilayah di tanah Papua, khususnya di kabupaten Keerom. Hal ini menurut Maikel perlu segera dilakukan untuk menyelamatkan hutan Papua sebagai satu-satunya hutan yang masih tersisa di Indonesia.
Editor : Ahmad Antoni
Sumber: [1]