MERAUKE | Peninjauan lahan pembangunan markas Polairud yang berlokasi di pesisir Kali Maro, Kelapa Lima, Merauke pada Rabu (23/2/2022) berbuntut perusakan yang diduga dilakukan oleh polisi setempat.
Insiden ini pun sempat viral dan dimuat oleh media pemberitaan di pusat.
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji kepada wartawan, Kamis (24/2/2022) sore mengklarifikasi persoalan tersebut.
Kapolres mengatakan, insiden tersebut merupakan buntut dari sengketa lahan seluas 9 hektar lebih antara pihaknya dengan keluarga almarhum Taufan Lanti.
Ia menerangkan, lahan itu dihibahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kepada Polda Papua. Tanah itu ditempati ahli waris Tanar Taufan, untuk menjalankan usahanya.
“Sebelum dibangun, Karo Rena Polda datang meninjau lahan. Saya dampingi beliau ke lokasi, tahu-tahunya ada bangunan di sana, sudah ada pagar dan dikunci,” kata Untung.
Polres dari jauh hari telah menghimbau Tanar Taufan untuk mengosongkan lahan tersebut, namun tidak diindahkan dengan tetap beraktivitas di sana.
“Tidak ada ijin bagi warga sipil membangun di bantaran sungai, kecuali TNI-Polri untuk kepentingan keamanan dan pertahanan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polres Merauke mengamankan aset Polda Papua, sehingga perlu dilakukan penertiban terhadap segala sesuatu yang berada di atas lahan tersebut.
Pada saat peninjauan, pihaknya melihat areal itu telah ada sejumlah bangunan. Ia lantas memecahkan beberapa kaca jendela dari bangunan yang ada.
“Itu harus dikosongkan. Saya pecahkan beberapa kaca jendela. Supaya orang jangan buat sarang apa di situ,” katanya.
Saat insiden terjadi, ternyata di dalam salah satu kamar ada penghuninya. Dan diketahui pula ada sedikit serpihan kaca yang mengenai anak kecil di kamar tersebut.
“Kita gak ada maksud menyakiti anak-anak, saya sayang dan dekat dengan anak-anak. Bukan tujuan kita melukai anak. Mereka yang harus kosongkan tempat itu,” tuturnya.
Ia pun memberi arahan kepada karyawan Tanar Taufan untuk mengosongkan areal tersebut, karena merupakan lahan milik Polda Papua.
“Sudah dibilang kalau mau ribut, nanti di sidang pengadilan saja,” kata dia.
Ia kembali menegaskan, Polres Merauke mengamankan dan menjaga aset milik Polda Papua, sebagaimana perintah pimpinan.
Kepolisian juga tidak mau tukar guling lahan tersebut, karena areal di sana telah diprogramkan untuk pengembangan Polairud.
“Mereka kekeh untuk tidak mengosongkan tempat itu. Dan saya tetap, bahwa lahan itu harus dijaga sesuai perintah pimpinan,” tegasnya.
Tolak Disuap
Kapolres Merauke Untung Sangaji juga mengungkapkan bahwa pihak Tanar Taufan berupaya menyuapnya terkait persoalan lahan itu.
“Dia berusaha untuk menyuap saya, dan saya ada simpan barang buktinya. Saya tolak,” ungkap Untung.
Mantan Kapolres Aceh Utara ini menegaskan ia tidak dapat disuap. Justru dirinya yang sering berbagi dengan warga susah di tiap tempat penugasan.
“Saya tidak perlu dengan hal begitu (suap). Tugas saya menjaga aset negara sesuai perintah,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, ahli waris Tanar Taufan mengatakan bahwa tanah itu miliknya, yang dibeli dari pemilik ulayat pada 2013 lalu.
Tanar mengaku miliki dokumen atas lahan itu, seperti surat pengukuran tanah yang dikeluarkan Kantor Pertanahan, surat pelepasan hak pemilik ulayat, termasuk surat bukti pembayaran pajak tanah.
“Apa yang dilakukan polisi terhadap kami kemarin, sudah langsung kami laporkan ke Mabes Polri,” kata dia.
Tanar menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan pengacara untuk menempuh jalur hukum atas insiden Rabu kemarin
“Kami juga ada menempuh langkah hukum dengan pihak DJKN. Tanah ini milik kami, dan ada dasar yang jelas,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Papuanesia.id
Artike :Amankan Lahan Polda Papua, Kapolres: Saya Mau Disuap
Sumber: [1]