JAYAPURA, Papuanesia.id – Penyidik Polres Jayawijaya saat ini memeriksa enam orang saksi terkait dengan penyerangan yang menewaskan anggota Brimob Polda Papua Bripda Diego Rumaropen di Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Enam orang sudah dimintai keterangan tersebut, satu di antaranya AKP R yang mengajak korban ke Napua, Sabtu (18/6/2022).
Direskrimsus Polda Papua Kombes Polisi Faizal Rahmadani mengatakan, selain memeriksa anggota Brimob, pihaknya juga meminta keterangan warga yang berada di tempat kejadian perkara.
Insiden yang terjadi di Napua, sekitar 5 kilometer dari Wamena, selain menewaskan petugas, para pelaku juga mengambil senjata organik Polri yang dibawa dua petugas.
“Dua senjata api organik Polri yang dibawa lari pelaku yaitu AK101 dan SSG08 (sniper),” kata Kombes Faizal.
Insiden tersebut berawal saat AKP R dimintai tolong warga untuk menembak sapi miliknya di Napua. AKP R bersama Bripda Diego Rumaropen, Sabtu (18/6/2022) ke Napua.
Setelah menembak sapi, AKP R menitipkan senjata yang dibawanya kepada korban.
Beberapa saat kemudian datang sekelompok warga dan menyerang korban hingga meninggal kemudian mengambil senjata api tersebut.
Editor : Kastolani Marzuki
Sumber: [1]