Home News Angka Kematian ODP dan PDP Corona 3,5 Kali dari Pasien Positif, Kok Bisa?

Angka Kematian ODP dan PDP Corona 3,5 Kali dari Pasien Positif, Kok Bisa?

by Papua Damai
Angka Kematian ODP dan PDP Corona 3,5 Kali dari Pasien Positif, Kok Bisa?
Angka Kematian ODP dan PDP Corona 3,5 Kali dari Pasien Positif, Kok Bisa?

COVID-19 di Indonesia

Melansir LaporCovid19, angka kematian orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Indonesia jumlahnya 3,5 kali lipat dibandingkan data kematian pasien COVID-19 yang dicatat oleh pemerintah.

  • Tim WowKeren
  • May 29, 2020

WowKeren
Keakuratan data kasus corona (COVID-19) di Indonesia kerap menjadi sorotan berbagai kalangan. Pasalnya, seringkali terjadi perbedaan data antara pemerintah pusat dan daerah.

Hal ini akhirnya yang mendorong koalisi warga untuk membuat platform LaporCovid19.org, wadah bagi masyarakat untuk memberikan informasi tentang situasi COVID-19 yang belum terdeteksi oleh pemerintah. Seperti melaporkan mengenai kondisi diri sendiri, keluarga, ataupun tetangga yang memiliki gejala serupa penyakit yang disebabkan infeksi virus corona, SARS-CoV-2.

Termasuk pelaporan mengenai kasus orang dalam pantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal sebelum mendapat kesempatan tes PCR.

Co-inisiator LaporCovid19.org, Dr. Irma Hidayana menyatakan, dalam mendata kasus meninggal akibat COVID-19 pemerintah hanya memperhitungkan pada pasien yang telah dinyatakan positif terinfeksi. Padahal terdapat kasus ODP dan PDP yang meninggal sebelum melakukan tes PCR, atau bahkan yang masih menunggu hasil tes PCR.

“Akan tetapi sayangnya saat waktu tunggu ini, kondisi seseorang itu beda dengan orang lain, kemudian meninggal,” ujar Irma dalam webinar Data dan Sains dalam Kebijakan Penanganan Covid-19, Rabu (27/5). “Pasien yang meninggal ini pasti tidak tercatat sebagai pasien covid-19.”

Padahal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan orang yang meninggal dengan gejala klinis COVID-19 meski belum dites seharusnya dimasukkan ke dalam data meninggal akibat COVID-19. “Kami semakin yakin dengan adanya panduan WHO, kami langsung setiap hari secara rutin meng-update angka PDP dan ODP yang meninggal dari hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” katanya.

LaporCovid19 mencatat hingga 26 Mei 2020 terdapat 4.541 kematian dari PDP dan ODP. Data ini berdasarkan rekapitulasi 470 dari 514 kabupaten/kota yang tersebar di seluruh Indonesia.

Data tersebut menunjukkan, jumlah kematian ODP dan PDP 3,5 kali lipat dibandingkan data kematian pasien COVID-19 yang dilaporkan pemerintah setiap harinya. Pada 26 Mei 2020, Kementerian Kesehatan melaporkan 1.418 pasien yang meninggal.

“Angka ini masih konsisten, karena awal-awal (mulai mendata ODP dan PDP yang meninggal), kami hanya lihat di 7 provinsi dan ternyata 3,5 kali lipat angka kematian terduga COVID-19, dibandingkan angka resmi yang meninggal positif COVID-19,” kata Irma. Ia menyatakan platform yang digagasnya tersebut dimaksudkan untuk membantu melakukan pendataan di tingkat terbawah, yang mungkin tidak terjangkau pemerintah.

Data yang disampaikan oleh masyarakat ini diolah dan dianalisi hingga akhirnya dilaporkan secara berkala di laman LaporCovid19. Dia berharap, data-data yang dihimpun LaporCovid19 bisa menjadi masukan bagi pemerintah baik daerah maupun pusat dalam penanganan penyakit yang diakibatkan oleh infeksi virus corona ini di Indonesia.

Irma berharap dapat berintegrasi dengan pemerintah terkait penghimpunan data ODP dan PDP, baik yang sudah diketahui positif virus corona maupun yang belum diketahui hasil tesnya. “Kami ingin berkolaborasi dengan beberapa pemerintah daerah supaya bisa mengintegrasikan apa yang bisa dilakukan dan apa yang kami dapatkan di lapangan, dengan apa yang didapatkan pemerintah (terkait data COVID-19),” tandasnya.

(wk/nidy)

Read More

Related Posts