Gubernur Anies Baswedan berharap PSBB di Jakarta berakhir pada 4 Juni 2020. (Foto: jakarta.go.id)
Jakarta, CNN Indonesia — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat tetap menaati peraturan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini untuk mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19) di ibu kota.
Anies berharap PSBB di Jakarta bisa berakhir pada 4 Juni 2020. Namun menurutnya, PSBB bisa kembali diperpanjang apabila masyarakat tak menaati aturan.
“Jadi, yang menentukan PSBB diperpanjang atau tidak itu sebenarnya bukan pemerintah, bukan para ahli, yang menentukan adalah perilaku seluruh masyarakat di seluruh wilayah PSBB,” kata Anies dalam konferensi pers di Stasiun MRT Bundaran HI, Selasa (26/5).
PSBB di Jakarta sudah diterapkan sejak 10 April 2020. Saat itu, PSBB tahap pertama dilaksanakan selama dua pekan atau hingga 23 April 2020.
Anies kemudian memperpanjang PSBB pada 23 April hingga 21 Mei 2020. Alasannya, kasus virus corona di Jakarta masih cukup tinggi.
Terakhir, Anies kembali memutuskan PSBB kembali diperpanjang hingga 4 Juni. PSBB kali ini diharapkan menjadi yang terakhir untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Bila seluruh masyarakat di wilayah PSBB memilih taat, maka PSBB bisa berakhir. Bila masyarakat tidak (taat), PSBB terpaksa harus diperpanjang,” ujarnya.
Insert Artikel – Waspada Virus Corona. (CNN Indonesia/Fajrian)
Anies mengatakan virus corona dapat menular jika masyarakat melakukan banyak pertemuan. Oleh karenanya, selama PSBB, masyarakat diminta tetap menghindari kegiatan yang bersifat mempertemukan banyak orang, seperti kegiatan perekonomian, sosial, budaya, dan keagamaan.
“Bahwa virus ini menular lewat pertemuan. Oleh karena itu, kegiatan-kegiatan yang sifatnya mempertemukan, apalagi jumlahnya banyak harus dihindari, harus dikurangi,” tutur Anies.
Lebih lanjut, Anies memastikan jika angka penularan virus corona di Jakarta menurun pada 4 Juni nanti, atau hari terakhir PSBB, maka PSBB tidak perlu diperpanjang. Pihaknya secara bersamaan juga akan menyiapkan sejumlah protokol sebagai masa transisi menuju new normal atau tatanan kehidupan baru.
“Mudah-mudahan tanggal 4 nanti menjadi masa akhir PSBB, lalu kita mulai transisi menuju normal baru,” ujar dia.
Hingga Senin (25/5), jumlah kasus positif virus corona di Jakarta sudah mencapai 6.628 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.044 masih dirawat, 2.430 menjalani isolasi mandiri, 1.648 dinyatakan sembuh, dan 506 meninggal dunia. (dmi/pmg)