WAMENA, Papuanesia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Provinsi Papua melarang para pedagang mendatangkan daging sapi dari luar daerah tersebut. Larangan itu berkaitan dengan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya, Lukas Kossay mengatakan, walau tidak mengizinkan pendistribusian daging sapi dari luar, warga Jayawijaya tidak perlu khawatir stok daging sapi sebab cukup tersedia.
“Kalau ada yang sengaja memasukkan itu, kami akan larang untuk dijual karena memang tidak boleh masuk dahulu,” ujar Lukas di Wamena, Jumat (24/6/2022).
Dia menuturkan, stok daging sapi yang sementara dijual di beberapa distributor di Jayawijaya berasal dari sapi lokal yang aman dari PMK.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]