Jayapura (PAPUANESIA.ID) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua memberikan izin umat Islam di wilayah itu menunaikan shalat tarawih di area atau lapangan terbuka 100 persen.
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru kepada PAPUANESIA.ID di Jayapura, Jumat menjelaskan bahwa shalat tarawih di lapangan terbuka sesuai dengan instruksi dari Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano.
“Buka puasa bersama boleh dilakukan dan shalat Idul Fitri di lapangan terbuka bisa 100 persen,” katanya.
Kendati demikian pihaknya meminta untuk silaturahmi yang menjadi tradisi selama Idul Fitri (Lebaran) hanya dilakukan bersama keluarga meski angka kasus COVID-19 di kota “Port Numby” itu terus menurun.
“Hal itu juga berdasarkan dengan instruksi Wali Kota Jayapura bahwa hari Lebaran bisa terima tamu namun khusus untuk keluarga,” katanya.
Pihaknya juga meminta dalam suasana perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah warga tetap menjaga suasana aman dan damai.
“Serta menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama di kota ini,” katanya.
Dalam perayaan Lebaran warga diminta tetap memerhatikan protokol kesehatan supaya angka kasus COVID-19 di Kota Jayapura tidak menunjukkan tren kenaikan, demikian Rustan Saru.
Sumber: [1]