TIMIKA | Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang Timika (ASPADA) memberikan himbauan baik bagi penjual air isi ulang maupun warga yang mengkonsumsi.
Air yang dikonsumsi harus memenuhi syarat kesehatan sesuai permenkes no 43 Tahun 2014 pasal 1 ayat 2 dan Kepmenperindag 651 thn 2004 Bab I pasal 1 ayat 2.
“Usaha depot air minum tingkat pengawasannya sangat ketat karena air merupakan kebutuhan dasar yg sangat penting bagi manusia dan sangat cepat diserap oleh tubuh sehingga kualitas dan kebersihannya harus selalu dijaga,” kata Ketua Aspada, Husein keoada Seputarpapua.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (10/4/2022).
Dijelaskan Aspada dan dinas terkait sama sama memiliki peran, wewenang dan tanggung jawab dalam pengawasan operasional penjualan air minum isi ulang. Pengawasannya dilakukan dengan cara urun lapangan (Turlap) secara rutin.
Pada Akhir Januari 2022 lalu sudah disepakati ketetapan harga air minum isi ulang Rp7 ribu yang diputuskan oleh Disperindag. Sehingga Husein mengatakan harus mengikuti aturan tersebut.
Ia menginbau kepada pengusaha air minum isi ulang yang masuk dalam anggota Aspada bisa memperhatikan kualitas air, kondisi fisik depot (kelayakan) dan kebersihannya yang sesuai dengan visi dan misi Aspada.
Ia juga mengingatkan kepada warga Mimika sebagai konsumen agar lebih berhati-hati jika membeli air minum di mobil-mobil keliling.
“Berhati hati jika membeli air minum dari mobil mobil yg lewat tanpa sticker resmi Aspada. silahkan cek apakah mobil terebut ada sticker resmi dari Aspada berlogo Aspada dan terdapat nomor register. kalau ada silahkan beli airnya,” katanya.
Berikutnya terkait penjualan air dengan promo dan pakai kupon, warga diminta hati-hati dan jangan mudah terpengaruh.
“Jangan terpengaruh dengan harga murah. Harga resmi adalah Rp7 ribu per galon sesuai dengan ketetapan harga dari Disperindag. Jika ada yg tawarkan dengab harga murah Rp6 ribu atau Rp5 ribu, atau dengan bonus, itu perlu dipertanyakan apalagi mobil nya tidak pakai sticker resmi dari Aspada dan galon berlumut,” jelas Husein.
Saat ini di Mimika sudah mencapai 250 unit depot air yang terdaftar di Aspada. Tahun 2022 ini sudah ada penambahan 15 depot baru. Sehingga ia mengatakan warga yang ingin berbisnjs air minum isi ulang, sebaiknya mencari informasi terlebih dahulu sebab sudah banyak usaha depot di Mimika ini.
“Jangan sampai pasang depot terus tidak tau mau jual di mana karena depot sudah kebanyakan atau mungkin juga nanti saat sudah beroperasi terus dapat penjualan sedikit atau kecil dan pada akhirnya timbul niat kurang baik dgn cara merusak harga,” kata Husein.
Dikatakan, pengajuan pemasangan depot air minum yang baru juga harus sesuai dengan alur atau SOP pemasangan depot air minum di Kabupaten Mimika.
“Untuk pengusaha air minum yang belum tergabung di Aspada, kami harapkan bisa bergabung dan insyaAllah bebas dari unsur unsur politik. Aspada menjunjung tinggi persaudaraan, solidaritas, kekeluargaan dan gotong royong. Aspada juga mempunyai Payung hukum yang jelas,” katanya.
Untuk semua pengusaha mesin depot juga, Husein mengatakan harus bisa membimbing dan mengarahkan calon pelaku usaha baru yang akan memasanh depot.
“Jadi diarahkan untuk ke sekretariat Aspada sebelum pemasangan mesin depot dilakukan, mengingat tempat usaha harus ditinjau terlebih dahulu oleh dinas kesehatan, dinas perindustrian dan perdagangan dan juga Aspada mengenai tehnis dan kelayakan tempat usaha sesuai dengan Permenkes kepmenperindag,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Papuanesia.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Umum
Aspada Mimika Imbau Masyarakat Hati-hati Konsumsi Air Galon Dibawah Harga Rp7 Ribu
Sumber: [1]