Papuanesia.id –
JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura pada hari raya Idul Adha 1443 Tahun 2022, telah menyerahkan 10 ekor sapi hewan kurban di 10 masjid yang ada 5 distrik Kota Jayapura. Penyerahan hewan kurban dilakukan Sabtu (9/7) dipimpin langsung oleh pejabat Walikota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si, didampingi Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, SE.,MM., dan jumlah pimpinan OPD di lingkungan Penkot Jayapura.
Dr Frans Pekey, M.Si, mengatakan penyerahan hewan kurban yang setiap tahun diberikan pemerintah kota Jayapura sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemkot Jayapura kepada umat muslim dalam merayakan hari Idul Adha. Diharapkan melalui penyerahan hewan kurban ini dapat memberikan manfaat kepada umat muslim dalam menerima daging kurban khususnya bagi mereka yang berhak menerimanya.
Selain itu, ini juga sebagai bentuk silaturahmi antara ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura bersama warga dan tokoh agama untuk sama-sama saling menjaga kerukunan toleransi umat beragama di Kota Jayapura.
“Kami juga meminta kepada umat muslim untuk bisa mendoakan kota ini, warga yang ada di kota Jayapura dan mendoakan kita semua semoga pemerintah boleh menjadi pemerintah yang amanah untuk rakyatnya dan rakyatnya juga menjadi hidup rukun dan damai penuh kebersamaan, kekeluargaan, di tengah perbedaan heterogen dan majemuknya warga Kota Jayapura,” jelasnya.
Diakui walaupun sudah beberapa kali pelaksanaan hari raya keagamaan Idul Fitri, Idul Adha, Natal, Paskah bisa berlangsung sama-sama, namun hal ini tidak ada masalah di Kota Jayapura karena sudah saling mengerti, dan membantu untuk sama-sama tetap bisa merayakan dengan baik.
Hal ini terjadi karena toleransi kerukunan umat beragama di Kota Jayapura sudah terbentuk dengan baik dan Pemerintah Kota Jayapura telah membuktikannya dengan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Agama Republik Indonesia yakni Harmoni Award.
Ditambahkan bahwa dalam penyerahan sapi kurban terbebas dari penyakit mulut dan kaki karena telah diperiksa oleh dinas terkait maupun Balai Karantina Hewan maupun Rumah Potong Hewan, sehingga aman dikomsumsi. (dil/tri)
Continue Reading
Sumber: [1]