Papuanesia.id –
SENTANI-Pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua melakukan pertemuan konsultasi warga, dalam kajian penetapan sepadan Danau Sentani, dengan melibatkan para ondoafi yang ada di Danau Sentani.
Kepala BWS Papua, Nimrot Tumamropen dalam sambutannya mengatakan, kegiatan kajian penetapan sepadan Danau Sentani itu sebagai tindak lanjut dari berlakunya peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2021, dimana ada 15 danau prioritas di Indonesia yang ditetapkan untuk penyelamatannya dan salah satunya Danau Sentani.
“Amanat dari Peraturan Pemerintah ini, salah satunya ialah menetapkan sepadan danau yang harus dilindungi. Untuk itu perlu dilaksanakan dalam rangka menetapkan sepadan yang perlu dilindungi, sehingga perlu ada konsultasi dengan warga yang berkepentingan,”ungkap Nimrot Rumaropen.
Bukan hanya pemerintah saja, warga yang berkepentingan di Danau Sentani juga menjadi prioritas. Oleh karena itu melalui rapat ini pihaknya meminta warga adat berdiskusi, terkait bagaimana penyelamatan Danau Sentani ini.
Lanjutnya, berita acara dari konsultasi dengan warga ini akan menjadi bagian dari BWS Papua kepada Menteri PUPR untuk ditetapkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terkait penetapan sepadan danau Sentani.
Dasar keputusan Menteri PUPR ini menjadi dasar selanjutnya untuk menjadi dasar bagi Kementerian ATR BPN dalam menetapkan kebijakan lebih lanjut terkait kawasan sepadan di Danau Sentani.
Sementara itu Asisten II Setda Kabupaten Jayapura, Joko Sunaryo mengatakan, Danau Sentani juga mempunyai nilai strategis, khususnya untuk Wilayah Kabupaten dan Kota Jayapura.
Danau Sentani ini dihuni oleh warga di dua wilayah, sehingga perlu ketahui bahwa nilai strategisnya danau ini yaitu di bidang ekonomi, budaya maupun lingkungan.
“Kajian sepadan Danau Sentani ini untuk mencegah supaya tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadi longsor atau pencemaran lingkungan, sehingga danau ini betul-betul terjaga dengan baik,” ungkapnya. (roy/ary)
Continue Reading
Sumber: [1]