jpnn.com, JAKARTA – jpnn.com, JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengingatkan anggota TGUPP DKI Jakarta Bambang Widjojanto (BW) untuk menjauhi perilaku post power syndrome. Pasalnya, Neta melihat ada kesan anak buah Gubernur Anies Baswedan itu mengadu domba internal KPK dengan kepolisian.
Menurut Neta, tidak elok BW memuji penyidik KPK Novel Baswedan dalam penangkapan mantan Sekretaris MA Nurhadi, seolah-olah kesuksesan itu merupakan hasil kerja pribadi.
“Padahal, IPW melihat sejak Nurhadi buron, KPK sudah meminta bantuan Polri. Hingga pertengahan Februari lalu Nurhadi terlacak keberadaannya sedang melakukan sholat duha di sebuah mesjid di Jakarta. Namun, berhasil kabur. Sedikitnya lima kali Nurhadi terpantau di lima mesjid tetapi tetap lolos,” ujar Neta dalam pesan tertulis, Rabu (3/6).
Neta juga mengatakan, KPK selama ini serius melacak keberadaan orang-orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Bahkan, semua informasi diikuti dengan cermat, hingga akhirnya Nurhadi berhasil ditangkap Senin kemarin (1/6).
“Bagi KPK pimpinan Komjen Firli Bahuri, semua informasi yang masuk selalu diposisikan sesuatu yang penting, sehigga dibahas bersama tim. Tidak ada individu yang dominan, apalagi merasa sok hebat sendiri,” ucapnya.
Neta kemudian memeberkan kronologis penangkapan Nurhadi. Lembaga antirasuah menurutnya sudah mengantongi Informasi sejak Senin siang. Kemudian terdeteksi Nurhadi masuk ke rumah yang beralamat di Bilangan Simpruk, Jakarta Selatan pada Senin sore.
Malam harinya baru dilakukan penggeledahan dengan melibatkan semua unit kerja di KPK. Selain itu, juga melibatkan satu regu anggota Polri berseragam lengkap dengan senjata laras panjang. Anggota Polri ikut mengawal penangkapan Nurhadi untuk mengantisipasi situasi. Sebab, ada isu Nurhadi selama ini berlindung pada seorang oknum.
“IPW menilai tim KPK dan Polri bekerja profesional dengan menjunjung tinggi kepastian hukum dan menghormati HAM. IPW berharap sinergi tim KPK dan Polri bisa semakin mantap dan solid, agar oknum oknum yang melindungi DPO menjadi ciut nyali. Tidak seperti KPK di era sebelumnya,” kata Neta.