Biak (PAPUANESIA.ID) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengejar target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2022 sebesar Rp25 miliar.
“Bapenda gencarkan sosialisasi kepada pelaku usaha perhotelan dan restoran dan wajib pajak untuk melunasi kewajiban membayar retribusi daerah,” ujar Plt Kepala Bapenda Biak Numfor George Krey di Biak, Papua, Jumat.
Ia mengakui, dari target PAD 2022 yang ditetapkan sebesar Rp25 miliar, hingga saat ini baru terealisasi Rp11 miliar.
Krey mengingatkan wajib pajak dan pelaku usaha restoran dan jasa perhotelan untuk segera melunasi kewajiban membayar retribusi.
“Jika batas waktu bayar pajak daerah dan retribusi tidak dilunasi, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Menyinggung perbaikan data untuk pajak bumi bangunan, menurut Krey, sudah masuk dalam agenda kerja Bapenda Biak pada 2023.
“Kita harapkan data PBB sektor perkotaan dan pedesaan perlu pembaharuan karena sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini,” katanya.
Krey mencontohkan ada rumah yang membayar PBB dari 10 tahun lalu hingga sekarang nilainya tetap sama Rp50 ribu.
“Padahal, bangunan rumah bersangkutan sudah berubah dan bertingkat, ini butuh validasi data PBB,” ujarnya.
Sumber: [1]