TIMIKA | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika mulai membagikan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada warga kota.
Pembagian dilakukan oleh tim yang dibagi ke masing-masing kelurahan dan kampung untuk mendampingi petugas di kelurahan kampung tersebut.
Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah melalui Kasubbid Pendaftaran dan Pendataan PBB-P2, Jonathan Taberima menjelaskan pembagian SPPT ini ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan.
Ini untuk pembagian di wilayah perkotaan di 11 kelurahan dan 2 kampung Distrik Mimika Baru.
“Untuk wilayah kota ini tim dari Bapenda dampingi petugas kelurahan untuk bagi ke warga,” kata Jonathan saat diwawancara usai pembagian SPPT PBB, Rabu (16/3/2022).
Pendampingan kepada petugas kelurahan dan kampung di wilayah kota ini karena belum semua petugas mengerti cara-cara pembagian kepada warga.
“Di kota ini belum semua paham jadi kita tim dari Bapenda masih pendampingan ke mereka,” ungkapnya.
Dalam proses pembagian SPPT PBB-P2 ini petugas secara manual membagi lembaran-lembaran SPPT ke rumah-rumah warga di semua kelurahan dan kampung.
Petugas yang membagi ini juga kadang mengalami beberapa kendala di lapangan.
Beberapa diantaranya seperti rumah yang didatangi dalam keadaan kosong karena pemiliknya bekerja.
Selain itu, ada rumah warga yang saat didatangi hanya ada asisten rumah tangga yang sebagian besar tidak mengetahui nama yang tertera di SPPT atau sertifikat rumah.
Ini karena tidak semua rumah yang ditempati sudah atas nama warga yang menempati rumah tersebut. Masih ada yang belum melakukan balik nama sertifikat.
“Kalau rumah kontrakan itu kita kasih ke orang yang kontrak atau bisa juga kita bawa langsung ke orangnya kalau kita tau alamat rumah pribadinya,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Papuanesia.id
Artike :Bapenda Mimika Mulai Bagikan SPPT PBB-P2 Tahun 2022
Sumber: [1]