JAKARTA, Papuanesia.id – Bareskrim Polri mencurigai adanya sumber pendanaan yang membiayai Anton Gobay, warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Filipina. Anton Gobay ditangkap karena kepemilikan senjata api berkekuatan tinggi secara ilegal.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, akan menelusuri sumber keuangan Anton Gobay.
“Akan ditelusuri duitnya dari mana,” ujar Agus usai pemberian penghargaan kepada personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Dia mengungkapkan, kasus Anton Gobay masih berjalan di Filipina. “Masih diproses di sana (Filipina),” ucapnya.
Anton Gobay ditangkap pada Sabtu (7/1/2023) oleh Kepolisian Manila. Anton Gobay telah diajukan ke pengadilan setempat untuk disidangkan pada Jumat (13/1/2023).
Sebelumnya diberitakan, Anton Gobay yang berprofesi sebagai pilot di Filipina membeli belasan senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.
Editor : Kurnia Illahi
Follow Berita iNewsPapua di Google News
Sumber: [1]