Wamena (PAPUANESIA.ID) – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jayawijaya di Provinsi Papua mengingatkan seluruh pengurus partai politik serta calon peserta pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tidak melakukan kampanye dini sebab belum waktunya yang biasa disebut “colong start”.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jayawijaya, Fredi Wamo, di Wamena, Kamis, mengatakan, sejauh ini belum ada temuan aktivitas kampanye di wilayah Jayawijaya.
“Sampai sekarang belum ada temuan parpol yang melakukan curi start kampanye di luar jadwal, baik untuk presiden, gubernur maupun bupati,” katanya.
Mereka mengajak warga berpartisipasi memberikan pembelajaran politik yang baik, dengan melaporkan apabila terdapat aktivitas kampanye oleh calon atau partai politik.
“Kalau misal dalam beberapa waktu ke depan ada ditemukan, tindakan Badan Pengawas Pemilu adalah kami akan merujuk kepada aturan, kami akan mengingatkan bahwa itu melanggar aturan,” katanya.
Ia memastikan tahapan Pemilu 2024 yang sementara berjalan dan mendapat pengawasan Badan Pengawas Pemilu adalah verifikasi administrasi partai politik.
“Yang mana sekarang masih dalam tahapan perbaikan administrasi parpol,” katanya.
Berdasarkan tahapan dalam PKPU Nomor 4 menurut dia, setelah dilakukan verifikasi administrasi parpol maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual.
“Sementara penetapan partai politik itu dijadwalkan pada 14 Desember 2022,” katanya.
Dalam rangka mempersiapkan pesta demokrasi pada 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu bersama KPU telah melakukan beberapa kali pertemuan.
Pertemuan terakhir yang juga melibatkan partai politik ini, membahas terkait data pemilih terakhir yaitu Tahun 2019 dengan data terbaru Tahun 2022.
Ketua KPUD Kabupaten Jayawijaya, Thinus Wuka, mengatakan, setiap bulan mereka memperbaharui data pemilih terbaru untuk pemilih tetap dan pemilih berkelanjutan.
Data yang terus diperbaharui itu berasal dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri serta KPU.
“Kami cocokkan apakah data orang meninggal, data ganda lalu data hasil pencocokan itu yang kami lakukan pleno,” katanya.
Berdasarkan data terakhir KPU, jumlah pemilih di 40 distrik se Kabupaten Jayawijaya adalah 230.791 jiwa.
Berita ini telah tayang di Papuanesia.id.com dengan judul: Bawaslu Jayawijaya ingatkan parpol jangan “colong start”
Sumber: [1]