Home News Baznas Jayapura salurkan bantuan dana zakat kepada 110 duafa

Baznas Jayapura salurkan bantuan dana zakat kepada 110 duafa

by Papuaku
Baznas Jayapura salurkan bantuan dana zakat kepada 110 duafa


Jayapura (PAPUANESIA.ID) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jayapura, Provins Papua menyalurkan bantuan zakat kepada sebanyak 110 mustahik (penerima zakat), meliputi warga dan siswa yang kurang mampu (dhuafa) di wilayah itu.

“Pada 2022 kami telah melakukan pentasyarufan (penyerahan) zakat untuk bantuan modal usaha bagi warga dan siswa kurang mampu (dhuafa) yang mana zakat ini diperoleh dari para donatur yang mampu,” kata Ketua Baznas Kabupaten Jayapura H. Tri Mulyadi dalam keterangan yang diterima PAPUANESIA.ID di Jayapura, Sabtu.

Menurut dia melalui penyerahan zakat itu pihaknya memberikan dana bantuan sebesar Rp700 ribu kepada warga sebagai modal usaha.

“Dan untuk para siswa yang kurang mampu kami juga berikan Rp300 ribu,” ujarnya.

Pihaknya berharap dengan adanya bantuan dapat menambah modal usaha, khususnya bagi kaum dhuafa sehingga dapat meningkatkan perekonomian.

“Untuk bantuan modal usaha pemberdayaan ekonomi dibagi kepada 60 mustahik dan masing-masing akan menerima Rp700 ribu di mana sebelum memberikan modal kami lebih dulu melakukan survei sehingga penyaluran nya benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Ia menambahkan total anggaran pada penyaluran dana zakat 2022 pihaknya mengalokasikan dana sebesar Rp100 juta untuk bantuan modal usaha dan siswa yang kurang mampu.

“Semoga dana yang sudah diterima dapat bermanfaat untuk warga sebagai mustahik dan kedepannya kami bisa mendapat zakat lagi dari orang yang lebih mampu untuk kita salurkan kepada yang berhak menerima,” kata Tri Mulyadi .

Sebelumnya Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura Joko Sunaryo meminta kepada penerima zakat agar bisa menggunakan dana ini sesuai dengan kebutuhan nya.

“Meski jumlah yang diberikan belum sesuai harapan namun diharapkan bantuan tersebut mampu meningkatkan usaha warga,” katanya, Jumat (8/7)

Pihaknya berharap agar mustahik, khususnya bagi ekonomi produktif mampu mengembangkan usahanya sehingga ke depan mampu menjadi muzaki atau pemberi zakat, demikian Joko Sunaryo.

Berita ini telah tayang di Papuanesia.id.com dengan judul: Baznas salurkan dana zakat kepada 110 dhuafa di Kabupaten Jayapura

Sumber: [1]

Related Posts