Home News Begini Kronologi Kasus ABK WNI di Kapal Long Xing 629 Menurut Polisi

Begini Kronologi Kasus ABK WNI di Kapal Long Xing 629 Menurut Polisi

by Papua Damai
Begini Kronologi Kasus ABK WNI di Kapal Long Xing 629 Menurut Polisi

Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (08/05). Antara Foto/Hasnugara Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (08/05).

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih mencari dua anak buah kapal (ABK) Indonesia di Kapal Long Xing 629.

“Dua lagi sudah kembali ke daerah asal tanpa diketahui dan sekarang kami berkoordinasi dengan LPSK untuk mencoba mencari yang bersangkutan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo melalui telekonferensi, Rabu (20/5/2020).

Total terdapat 22 ABK yang diberangkatkan untuk bekerja di Kapal Long Xing 629.

Selain dua orang yang masih dicari, sebanyak 14 kru kapal telah kembali ke Indonesia, empat orang meninggal, dan dua orang lainnya masih berlayar.

Ferdy menceritakan, awalnya ke-22 ABK ini diterbangkan ke Busan, Korea Selatan, pada 13 dan 14 Februari 2019.

Baca juga: 45 ABK Indonesia di Kapal Ikan Asing Mengaku Belum Terima Gaji, Totalnya Rp 2,9 Miliar

Para WNI tersebut mulai berlayar dengan Kapal Long Xing 629 sejak 15 Februari 2019.

Kemudian, pada bulan Maret 2019, dua ABK dipindahkan ke kapal lain. Kedua ABK inilah yang masih berlayar hingga sekarang.

“Dalam pelayaran tersebut, Maret 2019, dua ABK atas nama Edo dan Idris ini dipindahkan ke kapal Long Xing 630 karena Kapal Long Xing 630 ini membutuhkan penambahan ABK,” ujarnya.

Kemudian, satu ABK bernama Sepri meninggal karena sakit pada 22 Desember 2019. Jenazah Sepri kemudian dilarung dari kapal.

Selain Sepri, tiga ABK lainnya juga sakit dan dipindahkan ke Kapal Long Xing 802.



Read More

Related Posts