[ad_1]
Papuanesia.my.id – Info ada seorang ibu warga salah satu distrik di Manokwari, Papua Barat positif Covid-19 hasil rapid test beredar di media sosial, Selasa (05/05/2020) malam.
Ibu yang kala itu sedang hamil tua tersebut dikabarkan tidak memberitahukan bahwa dia datang bersama suaminya ke Manokwari dari daerah merah Covid-19 di Jawa medio April 2020 lalu.
Pada pertengahan April ibu itu melahirkan di Puskesmas di distriknya. Setelah beberapa hari dirawat usai persalinan, perempuan itu pulang ke kampungnya.
Beberapa hari kemudian kondisi kesehatannya dan bayinya terganggu. Suaminya lalu membawa mereka ke rumah sakit setempat.
Usai dirawat sehari di rumah sakit itu, mereka dirujuk ke RSU Manokwari.
Di RSU Manokwari pasien mengaku baru datang dari daerah merah Covid-19 di Jawa.
Dia langsung menjalani rapid test, dan pada awal Mei hasilnya positif. Hanya saja, hasil akhir positif atau tidak tetap harus menunggu hasil uji lab dari luar daerah melalui test swab atau PCR.
Ketidakterusterangan pasien tersebut membuat semua orang yang kontak langsung dengannya harus dikarantina dan diuji Covid-19, sesuai protokol pencegahan dan penanganan Covid-19.
Jumlah mereka setidaknya 51 orang, yang terdiri dari sang bayi, suami pasien, 15 orang yang ada di rumah pasien, 12 tim medis Puskesmas setempat, dan 22 tenaga medis RS setempat.
Jumlah ini bisa bertambah jauh lebih besar mengingat belum termasuk orang yang berinteraksi langsung dengan 51 orang yang kabarnya akan dievakuasi dan dikarantina mulai 06 Mei 2020 itu.
papuakini.co belum berhasil mendapatkan konfirmasi atas info yang beredar di media sosial itu.
Pesan upaya konfirmasi yang dikirim ke Ketua Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat, dan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Manokwari belum dibalas sampai berita ini diturunkan sekira pukul 23.30 WIT.(dixie)
[ad_2]