KEEROM, Papuanesia.id – Polres Keerom menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal di Sungai Takai, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom pada Senin (12/9/2022). Penutupan dilakukan usai polisi menerima laporan dari warga.
Kasat Reskrim Iptu Jetny L. Sohilait mengatakan, aktivitas penambangan tersebut sebenarnya sudah beberapa kali dibubarkan. Namun, lokasi yang terpencil membuat polisi sulit untuk melakukan pemantauan secara berkala.
Pihak kepolisian, menurut Jetny, telah memberikan peringatan keras kepada pekerja tambang agar aktivitas mereka dihentikan. Namun tindakan terpaksa dilakukan karena peringatan tak diindahkan dan aktivitas penambangan tetap berlanjut.
“Dengan adanya penertiban dan penutupan lokasi penambangan ini diharapakan agar ke depannya tidak ada lagi aktivitas penambangan, karena apabila ke depan ditemukan aktivtas penambangan masih dilakukan maka kami akan langsung memproses hukum para penambang,” ungkap Jetny saat dikonfirmasi Papuanesia.id di Jayapura, Selasa (13/9/2022).
Lebih lanjut, Jetny mengatakan dalam penertiban tersebut, pihaknya tak langsung memproses hukum para penambang. Pihaknya, menurut Jetny, kali ini hanya bersifat mengimbau.
“Tetapi ke depan jika masih melakukan aktivitas penambangan, maka sekali lagi saya tegaskan, kami akan memproses secara hukum. Dan untuk kali ini akan kami tindak tegas para penambang yang tidak mengindahkan upaya penertiban dan imbauan yang sudah kami lakukan,” jelasnya.
Editor : Rizky Agustian
Sumber: [1]