Biak (PAPUANESIA.ID) – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengalokasikan dua persen dana transfer umum atau sebesar Rp3,5 miliar untuk bantuan langsung tunai bagi warga terdampak kenaikan harga BBM.
“Dana ini berasal dari transfer dana alokasi umum dan bagi hasil. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022,” ujar Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Gunadi (BPKAD) di Biak, Rabu, seusai rapat koordinasi Forkompinda.
ia mengatakan, pemerintah daerah bisa menggunakan dua persen dari dana transfer umum untuk pemberian bantuan sosial, penciptaan lapangan pekerjaan, atau subsidi transportasi.
Untuk Biak, menurut dia, bantuan langsung tunai dampak kenaikan harga BBM akan diberikan kepada warga nelayan, pengemudi angkot, dan tukang ojek.
Sementara itu untuk sektor pertanian, lanjut Gunadi, Biak akan memberikan bantuan pupuk hingga bibit tanaman.
“Penyaluran bantuan langsung tunai akan dilakukan secara teknis oleh setiap satuan perangkat kerja daerah,” ujarnya.
Ia menyebut, waktu penyaluran bantuan langsung tunai dampak kenaikan harga BBM akan dilakukan secepatnya tergantung pada kesiapan organisasi perangkat daerah.
“Ya jika semua data sudah diajukan secara valid maka secepatnya kami realisasikan penyaluran bantuan langsung tunai kepada warga yang terdampak kenaikan harga BBM,” kata Gunadi.
Sumber: [1]