Home News Biaya Pendidikan SD, SMP dan SMA di Daerah Ini Gratis

Biaya Pendidikan SD, SMP dan SMA di Daerah Ini Gratis

by Papuaku
Biaya Pendidikan SD, SMP dan SMA di Daerah Ini Gratis

JAKARTA, Papuanesia.id – Pemerintah pusat dan daerah dinilai wajib menjamin terselenggaranya program wajib belajar bagi seluruh anak Indonesia. Saat ini, sejumlah daerah sudah memberlakukan pendidikan gratis. 

Selain untuk meringankan beban para orang tua, pendidikan gratis diharapkan dapat membantu pemerataan pendidikan. Berikut daftar sejumlah daerah dengan pendidikan gratis.

Provinsi Papua Barat, Kabupaten Kaimana

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana menggratiskan biaya pendidikan dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan penggratisan biaya pendidikan ini bertujuan untuk mengurangi beban warga sesuai program unggulan Pemkab Kaimana. 

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Bupati Kaimana Freddy Thie saat memberi sambutan di acara launching free wifi station di Taman Jokowi-Iriana, Kaimana pada Kamis (8/7/2021). Freddy menginstrusikan kepada Dinas Pendidikan agar mencairkan biaya-biaya pendidikan untuk SD dan SMP. 

Pemda Kaimana juga telah menggratiskan biaya pendidikan khusus untuk Orang Asli Papua (OAP) yang akan masuk Sekolah Menengah Atas (SMA).

Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Banyuasin

Sejak 2002, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) sudah menggratiskan biaya pendidikan di tingkat SD, SMP, SMA negeri bagi seluruh siswa. Sementara sejak 2006, sekolah swasta untuk seluruh tingkatan serta madrasah juga gratis biaya pendidikan. 

Biaya gratis tersebut disampaikan oleh Bupati Banyuasin saat itu, Alex Noerdin di acara seminar bertajuk “Pendidikan untuk Semua” di Yogyakarta, Senin (14/5/2007). Selain biaya pendidikan gratis, siswa juga mendapat buku tulis serta buku pelajaran secara gratis. 

Penggratisan ini bukan karena kabupatennya yang kaya atau mempunyai dana anggaran lebih. Namun, dilatarbelakangi komitmen pemerintah daerah pada dunia pendidikan dengan menanggung seluruh biaya pendidikan.

Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau

Kabupaten Pulang Pisau merupakan salah satu kabupaten di Kalimantan Tengah menggratiskan pendidikan dari tingkat SD hingga SMA sejak 2008. Pendidikan tingkat SD hingga SMA ini sudah digratiskan dengan memadukan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berasal dari pusat dan BOS daerah. 

Besarnya dana BOS bervariasi untuk tingkat SD, SMP dan SMA. Untuk tingkat SMA, dibantu juga dengan dana rintisan BOS dari pusat. Perhatian pada dunia pendidikan juga diperlihatkan dengan bertambahnya anggaran pendidikan pada 2011 sebesar Rp182,59 miliar menjadi Rp209,71miliar pada 2013. 

Mengutip dari Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau (2013-2018), tingkat pendidikan penduduk Kabupaten Pulang Pisau disebut relatif  tinggi dibandingkan sebelumnya karena adanya  program pemerintah wajib belajar 12 tahun melalui sekolah gratis di Kabupaten Pulang Pisau.

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menggratiskan biaya pendidikan siswa SMA pada 2012. Sebelumnya, pendidikan gratis ini hanya untuk tingkat SD-SMP. Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Patabai Pabokori mengatakan, di Makassar pada Senin (20/2/2012) para siswa SMA dan sekolah sederajat tidak terbebani lagi dengan biaya pendidikan. 

Dia juga menyampaikan, untuk mewujudkan pendidikan gratis, 24 pemkab/pemkot di Sulawesi Selatan sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemprov Sulawesi Selatan untuk pembagian pembiayaan di lapangan.

Provinsi Jawa Tengah

Program SPP gratis untuk siswa SMA/SMK/SLB negeri di Jawa Tengah mulai diberlakukan pada Januari 2020. Siswa yang sudah telanjur membayar SPP hingga Juni 2020 berhak mendapat pengembalian dari sekolah. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ketika kunjungan kerja di Pekalongan, Selasa (7/1/2020). 

Selain itu, Ganjar meminta kepala sekolah, dinas pendidikan serta komite sekolah untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut. Seluruh kepala sekolah juga wajib mengembalikan pembayaran SPP yang sudah dilunasi oleh siswa. 

Jika tidak dikembalikan secara utuh, ada sanksi tegas yang diberikan. Sekolah dinilai tidak boleh mengambil pungutan tanpa seizin Dinas Pendidikan atau cabang dinas. Pemprov Jawa Tengah menggratiskan biaya pendidikan untuk SMA/SMK/SLB negeri pada 2020 dengan anggaran sebesar Rp860,4 miliar. Pemprov Jateng juga memberi subsidi kepada sekolah swasta hingga MA negeri.

Provinsi Jawa Barat

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, iuran bulanan siswa atau SPP untuk tingkat SMA/SMK/SLB negeri digratiskan pada Januari 2021. Subsidi iuran bulanan ini juga berlaku untuk siswa SMA sederajat di sekolah swasta. 

Total dana yang dialokasikan mencapai Rp2,2 triliun dengan rincian Rp1,8 triliun untuk sekolah negeri serta Rp800 miliar untuk sekolah swasta. Menurutnya, 1,2 juta untuk setiap siswa di sekolah negeri dan Rp700.000 untuk siswa di sekolah swasta. 

Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat menyampaikan, langkah penggratisan biaya SPP menjadi poin pembenahan bidang pendidikan di Jawa Barat.

Provinsi Jawa Timur

Biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk seluruh siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Timur gratis. Program SPP gratis ini sudah berjalan sejak 2019. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Selasa (7/7/2020). Khofifah menuturkan, pengganti SPP untuk SMA dan SMK Negeri dapat dioptimalkan dari penggunaan dana BOS serta dana APDB Provinsi Jawa Timur. 

Sedangkan untuk SMA/SMK swasta, pemerintah provinsi hanya memberi subsidi khusus sehingga tidak digratiskan secara penuh. Melalui program SPP gratis ini, Khofifah ingin meringankan beban warga serta meminimalisasi jumlah anak putus sekolah. 

Khofifah juga mengimbau kepada warga agar melaporkan ke Dinas Pendidikan apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan sekolah terkait SPP.

Provinsi Banten, Kota Tangerang

Mulai tahun ajaran 2017/2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggratiskan biaya sekolah untuk tingkat SD dan SMP, baik sekolah negeri maupun swasta. Pernyataan itu disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Sabtu (18/3/2017). 

Adanya kebijakan tersebut, seluruh warga diharapkan dapat membimbing anaknya yang belum sekolah agar dapat sekolah. Pemkot Tangerang juga sudah membentuk Satgas Wajib Belajar 12 tahun yang bertugas untuk meminimalisasi jumlah anak putus sekolah di Kota Tangerang.

Provinsi DKI Jakarta

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono mengatakan, pendaftaran SD hingga SMA negeri gratis. Tak hanya pendaftarannya, namun pendidikan selama siswa menuntut ilmu di sekolah juga gratis. 

Pernyataan itu diungkapkan Ratiyono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa  (15/6/2010). Namun Pemprov DKI Jakarta belum menggratiskan biaya pendidikan untuk tingkat SD, SMP, SMA swasta. 

Pada 2022, siswa di DKI Jakarta yang masuk sekolah swasta untuk tingkat SD, SMP, SMA, SMK dapat mendapakan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) dari Dinas Pendidikan. Bantuan dana pendidikan sekolah swasta ini nilainya mencapai Rp10 juta dan diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Terdapat beberapa syarat penerima program BPMS 2022, antara lain terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan swasta Kota Jakarta, mempunyai NIK dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta serta memenuhi kriteria khusus.

Editor : Kurnia Illahi

Sumber: [1]

Related Posts