Jakarta –
Jumlah kematian “yang terkait” virus Corona di Inggris kini telah meningkat menjadi 46.000, jauh lebih tinggi dari 36.914 kematian yang secara resmi dilaporkan. Data ini merupakan hasil pembaruan statistik yang dirilis pada Selasa (26/5/2020).
Seperti dilansir AFP, Selasa (26/5/2020) jumlah korban meninggal dunia harian yang dirilis di Inggris hanya mencakup kematian yang telah dinyatakan positif Corona.
Tetapi Kantor Statistik Nasional (ONS) melakukan studi terpisah guna menghitung semua kematian di mana COVID-19 diduga atau disebutkan pada sertifikat kematian.
Selain berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom, hari ini, Rabu (27/5/2020):
– Biden Sebut Trump Bodoh karena Tak Pakai Masker Saat Pandemi Corona
Kandidat calon presiden (capres) Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat, Joe Biden, menegur Presiden AS Donald Trump karena tidak memakai masker saat menghadiri serangkaian acara publik. Biden menyebut Trump ‘bodoh sekali’ dan menyatakan kepemimpinannya telah ‘mengorbankan nyawa rakyat’.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (27/5/2020), Biden yang berpotensi menjadi rival utama Trump dalam pemilihan presiden (pilpres) November mendatang, melontarkan komentar ini setelah Trump me-retweet postingan yang dianggap menghina Biden yang memakai masker saat menghadiri acara Memorial Day beberapa waktu lalu.
Postingan yang di-retweet Trump itu disertai komentar yang berbunyi: “Ini mungkin membantu menjelaskan mengapa Trump tidak suka memakai masker di depan umum.”
– Soal RUU Keamanan Hong Kong, Trump Tidak Senang dan Ancam Lakukan Sesuatu
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperingatkan bahwa Hong Kong bisa kehilangan status sebagai pusat finansial global, jika rancangan undang-undang (RUU) keamanan China yang mengekang Hong Kong diloloskan. Trump menyatakan AS akan memberikan respons ‘sangat menarik’ beberapa hari ini.
Seperti dilansir AFP, Rabu (27/5/2020), RUU keamanan China itu akan melarang pemisahan diri, subversi (upaya menjatuhkan kekuasaan), terorisme dan intervensi asing. RUU ini diajukan otoritas China setelah berlangsungnya unjuk rasa pro-demokrasi selama tujuh bulan di Hong Kong, tahun lalu.