MAPPI, Papuanesia.id – Satreskrim Polres Mappi menangkap MK (24), terduga pelaku pemalakan terhadap pengendara sepeda motor dan mobil di Jalan Trans Kota Kepi, Distrik Assue, Kabupaten Mappi. Dia diduga melancarkan aksinya dengan menodongkan senapan angin kepada korbannya.
Kasat Reskrim Polres Mappi Andi Suhidi mengatakan, terduga pelaku ditangkap saat memalak salah seorang pengendara mobil yang melintas pada Minggu (27/11/2022).
“Pelaku kami tangkap karena sudah sangat meresahkan warga pengendara mobil dan motor di mana terduga pelaku ini melakukan pemalakan dan pengancaman kepada pengguna kendaraan bermotor maupun mobil yang melintas,” kata Andi dikutip dari laman Polda Papua, Selasa (29/11/2022).
Dia mengatakan, MK diduga memalak pengendara yang melintas dengan nominal yang berbeda. Perinciannya, kendaraan roda dua Rp20.000, roda empat dalam kota Rp50.000, dan roda empat lintas Kota Kepi-Distrik Assue Rp300.000.
Menurut Andi, dugaan pemalakan dilakukan dengan modus uang jasa perbaikan jalan. Jika tidak diberikan, MK akan merampas barang-barang milik pengendara.
“Dalam menjalankan aksinya terduga pelaku MK melakukan modus dengan memperbaiki jalan yang rusak selanjutnya dari perbaikan jalan tersebut pelaku meminta pembayaran jasa perbaikan jalan kepada setiap kendaraan yang lewat,” ujar dia.
Editor : Rizky Agustian
Sumber: [1]