Home News Bila AS Berlakukan Sanksi Karena Hong Kong, China Akan Balas

Bila AS Berlakukan Sanksi Karena Hong Kong, China Akan Balas

by Papua Damai
Bila AS Berlakukan Sanksi Karena Hong Kong, China Akan Balas

Jakarta

Menanggapi berita tentang kemungkinan sanksi dari AS karena isu Hong Kong, Kementerian Luar Negeri China memperingatkan pemerintahan Trump bahwa China tidak akan tinggal diam dan siap “mengambil tindakan balasan”.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Zhao Jian mengatakan kepada wartawan hari Senin (25/5) di Beijing, Amerika Serikat (AS) sedang mencoba menggoyang keamanan nasional China. Karena itu negaranya sudah melayangkan protes kepada pemerintah AS, kata Zhao Jian.

Hari Minggu (24/5), penasehat keamanan Donald Trump, Robert O’Brien mengatakan, jika Cina memberlakukan UU Keamanan Nasional yang baru terhadap Hong Kong, Cina bisa terkena sanksi AS.

Kerusuhan di akhir minggu

Setelah berbulan-bulan sepi dari protes, gelombang demonstrasi diiringi bentrokan kembali ke Hong Kong pada akhir minggu. Massa menentang rencana pemberlakuan UU Keamanan Nasional, yang akan mengubah status daerah administrasi khusus Hong Kong secara radikal.

Para pemrotes mengatakan, UU baru itu akan membatasi kebebasan warga Hong Kong yang selama ini dilindungi oleh konstitusinya dalam prinsip “satu negara dua sistem”.

RUU Keamanan Nasional itu diajukan pada sidang Kongres Rakyat Nasional (NPC) di Beijing minggu lalu. Ribuan warga Hong Kong berdemonstrasi dan berpawai di pusat kota hari Minggu, sekalipun pemerintah melarang aksi protes.

Bentrokan terjadi dengan polisi anti huru hara yang berusaha membubarkan demonstrasi dengan gas air mata dan meriam air. Aparat keamanan Hong Kong mengatakan, setidaknya 180 ditangkap karena aksi kekerasan.

“Terorisme berkembang di kota ini”

Sekretaris Keamanan Hong Kong, John Lee, menyebut para demonstran sebagai “teroris”. Dalam sebuah pernyataan yang dirilis Senin (25/5) dia mengatakan bahwa tahun lalu, “kekerasan di Hong Kong telah meningkat, dengan banyak kasus yang melibatkan bahan peledak dan senjata api asli”.

“Terorisme sedang berkembang di kota ini, dan berbagai kegiatan yang membahayakan keamanan nasional, seperti (seruan) ‘kemerdekaan Hong Kong’, menjadi lebih merajalela”.

“Hanya dalam beberapa bulan saja, Hong Kong telah berubah dari salah satu kota teraman di dunia menjadi kota yang diselimuti bayangan kekerasan,” kata John Lee. Dia menegaskan bahwa Undang-Undang Keamanan Nasional diperlukan untuk menjaga kemakmuran dan stabilitas kota.

Menteri luar negeri China, Wang Yi mengatakan, undang-undang itu akan melarang “pengkhianatan, pemisahan diri, penghasutan, dan subversi” – dan harus segera diputuskan “tanpa penundaan sedikit pun”.

hp/vlz (rtr/afp/ap)

(dnu/dnu)

Read More

Related Posts