Papuanesia.id –
SENTANI– Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia mencanangkan pembangunan zona integritas di Kabupaten Jayapura menuju bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, Selasa (5/4).
Bupati Jayapura dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Giti Wijayantoro mengatakan, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani warga secara cepat, tepat dan profesional.
Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka instansi pemerintah perlu membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya. Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura selaku perangkat daerah (PD) yang memberikan pelayanan bidang kepegawaian khusus kepada ASN Pemerintah Kabupaten Jayapura berkomitmen mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi secara menyeluruh pada semua aspek pelayanan.
“Pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM di BKPSDM Kabupaten Jayapura merupakan momentum yang sangat penting bagi BKPSDM, untuk melakukan penataan pelayanan kepegawaian dan membuat inovasi-inovasi unggulan, guna mempermudah dan memperlancar proses pelayanan kepada ASN Pemerintah Kabupaten Jayapura, sehingga sasaran yang telah ditetapkan yaitu meningkatnya profesionalisme ASN dapat tercapai,”ungkap Mathius Awoitauw.
Dikatakan, keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi di mana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.
“Untuk itu, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Lebih lanjut Bupati Jayapura menyampaikan, bahwa pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi. Dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, pelayanan prima serta memuaskan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana mengatakan, tujuan yang paling penting dari pekerjaan birokrasi adalah melakukan pelayanan yang baik, dan kualitas pelayanan yang bermutu. Variabelnya adalah peningkatan kompetensi, proses bisnis, masalah infrastruktur dan lainnya.
“Jadi, hari ini kami bersama-sama dengan BKPSDM Kabupaten Jayapura mencanangkan pembangunan zona integritas. Ini tujuannya untuk meningkatkan pelayanan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, agar bisa melayani ASN lebih baik,” tandasnya. (roy/ary)
Continue Reading
Sumber: [1]