Papuanesia.id –
JAYAPURA-PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Jayapura melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Jayapura dalam hal Penyaluran Tunjangan Kinerja dan Pemberian Fasilitas Kredit Pegawai.
Langkah awal kerja sama ini dimulai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemimpin BNI Kantor Cabang Jayapura Henry Silaban dan Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Lukas Alexander Sinuraya, SH., MH. di Aula Kejaksaan Negeri Jayapura, Jayapura, Selasa (8/11).
Dalam kesempatan ini juga, hadir Pemimpin BNI Wilayah 16 Ariyanto Soewondo Geni bersama Wakil Pemimpin BNI Wilayah 16 Himawan Susanto Nugraha.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura yang memberi kesempatan bagi BNI untuk menjalin kerjasama, khususnya dalam Penyaluran Tunjangan Kinerja dan Pemberian Fasilitas Kredit Pegawai. Kami harap kerjasama ini dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Jayapurasecara menyeluruh,”Kata Ariyanto.
Ariyanto juga menyampaikan, BNI secara aktif meningkatkan kapabilitas digitalnya melalui berbagai inovasi dan transformasi digital pada beragam solusi keuangan. BNI terus mengembangkan layanan digital antara lain BNI Mobile Banking, BNI Cash Manegement, Jaringan Outlet dan ATM serta BNI Agen46, tentunya untuk memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi nasabah dalam bertransaksi.(dil/gin)
Continue Reading
Sumber: [1]