Papuanesia.id –
JAYAPURA – Anggota Komisi IV DPR Papua, Boy Markus Dawir yang membidangi pembangunan infrastruktur perhubungan itu mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Papua harus segera membentuk organisasi atau pihak ketiga terkait perawatan dan pemeliharaan venue eks Pekan Olahraga Nasional atau PON XX 2021.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Papua memiliki kewajiban untuk mendanai pemeliharaan serta perawatan 11 venue yang menjadi aset Pemerintah Provinsi Papua. Seperti venue utama Stadion Lukas Enembe, Akuatik, Istora, Cricket, Hockey Indoor/Outdoor, Stadion Mandala, GOR Cenderawasih, Arena Sepatu Roda, Menembak dan Arena Dayung.
Menurut Boy sapaan akrabnya, alangkah baiknya jika Pemerintah Papua segera menunjuk pihak ketiga untuk mengelola venue-venue tersebut secara profesional.
“Kewajiban pemerintah provinsi untuk melakukan perawatan kedepan, dan kita juga pikirkan harus ada pihak ketiga yang disiapkan untuk menangani perawatan venue. Apakah itu sifatnya BUMD atau pihak ketiga yang dalam bentuk lain,” ungkap Boy kepada awak media ketika menghadiri Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Horison Kota Jayapura, Kamis (4/8).
Politisi Partai Demokrat itu juga mengakui jika Pemerintah Papua memang butuh APBD yang cukup besar untuk membiayai 11 venue tersebut. Tak tanggung-tanggung, sesuai dengan kajian beberapa pihak, Pemerintah Papua setidaknya harus menggelontorkan APBD sebesar Rp 43,6 miliar setiap tahunnya.
Sebab itu, kedepan, pihak ketiga yang akan ditunjuk harus bisa melaksanakan iven-iven nasional agar bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membantu pembiayaan pemeliharaan.
“Langkah itu harus dilakukan, harus ada iven yang bisa dibuat. Kalau tidak dilakukan, APBD kita bisa kolaps untuk membiayai perawatan venue ini,” ujarnya.
Sejatinya, Pemerintah Papua tidak hanya merawat dan memelihara 11 venue saja. Untungnya, beberapa venue eks PON XX telah dihibahkan kepada penerima manfaat akhir. Seperti venue Voli Indoor dan Pasir yang ada di Koya Koso dihibahkan kepada Polda Papua.
Kemudian venue Softball dan Baseball, Menembak Outdoor, Rugby dihibahkan kepada pihak Auri Sentani. Venue Baseball dan Softball di cluster Kota Jayapura dihibahkan kepada pihak Universitas Cenderawasih.
Venue Panahan dan Wisma Panahan yang ada di Kampung Harapan dihibahkan kepada pihak Kingmi, GOR STT Gidi diserahkan kepada pihak STT Gidi, venue Tenis dihibahkan kepada Pemerintah Kota Jayapura serta venue Futsal yang ada di Kota Timika dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.
Sementara itu, Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua, Alexander Kapisa mengatakan jika saat ini Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Disorda Papua terus melakukan upaya-upaya bagaimana mengelola dan memanfaatkan venue-venue tersebut secara profesional.
Kata Alex sapaan akrabnya, Disorda Papua bersama tim akademisi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua terus melakukan koordinasi terkait Rancangan Penyusunan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan fasilitas olahraga
Nantinya, Raperda ini akan menjadi sebuah regulasi daerah untuk menaungi sebuah lembaga yang akan menjadi pihak pengelola fasilitas olahraga di Papua seperti venue-venue eks PON XX. Baik itu bersifat BUMD maupun BLUD.
“Saat ini kami (Disorda) bersama teman-teman dari Uncen terus melakukan kajian untuk memetakan pokok pikiran apa yang kita pakai dalam penyusunan naskah akademik untuk mendukung Raperda itu. Jadi ada tahapan teknokrasi, birokrasi, tahapan akademik dan nanti mendukung tahapan legislasi. Kira-kira tiga langkah itu akan kita kerjakan,” ucap Alex.
Selain pemeliharaan dan perawatan, sambung Alex, Raperda tersebut nantinya berbicara bagaimana dalam pemanfaatan venue-venue yang mampu meringankan beban anggaran daerah melalui PAD.
“Dari pemanfaatan venue, kita Disorda sudah memberikan kontribusi yang besar bagi PAD, sampai semester satu ini, kurang lebih sudah mendekati Rp1 miliar kita punya storan dari PAD. Dari sewa menyewa venue yang ada dan kedepan kalau dikelola oleh sebuah lembaga yang lebih profesional tentu akan mendatangkan PAD yang jauh lebih besar,” pungkasnya. (eri/wen)
Continue Reading
Sumber: [1]