Papuanesia.id –
Sendye Mochtar. Ft; Priyadi/cepos
Theresia Patipeme Jadi Anggota BPA AJB Bumiputera 1912 Wilayah XI Jayapura
JAYAPURA- Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah menetapkan 11 nama yang lolos menjadi Badan Perwakilan Anggota Asuransi Jiwa Bersama atau BPA AJB Bumiputera 1912.
Kesebelas nama terpilih muncul dari pemilihan yang dilakukan perusahaan. Hal tersebut tercantum dalam pengumuman resmi yang ada di situs resmi Bumiputera, manajemen mengumumkan kesebelas nama anggota BPA terpilih sesuai persetujuan OJK.
Pengumuman itu muncul setelah otoritas mengabulkan permohonan Bumiputera melalui Surat OJK Nomor S-1771/NB.111/2022 tentang Permohonan Persetujuan atas Pencalonan BPA selaku Pihak Utama AJB Bumiputera 1912. Surat itu bertanggal 13 Mei 2022.
“Pengumuman hasil penilaian kemampuan dan kepatuhan badan perwakilan anggota atau BPA asuransi jiwa bersama Bumiputera 1912 khususnya daerah pemilihan 11 Maluku, Papua dan Papua Barat telah disampaikan bahwa telah dinyatakan memenuhi syarat dan disetujui oleh badan perwakilan anggota selaku pihak utama pada asuransi jiwa bersama Bumiputera 1912 sebagaimana salinan keputusan dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 12 Mei 2022 tentang hasil penilaian kemampuan dan kepatuhan calon badan perwakilan anggota selaku pihak asuransi jiwa bersama Bumi Putra 1912 Theresia Patipeme, S.SiT.,M.Kes., ditetapkan menjadi anggota BPA daerah pemilihan XI, (Maluku, Papua dan Papua Barat) AJB Bumiputera 1912 Wilayah Jayapura, Kantor Ruko Dok II jayapura.
Hal ini dikatakan, Sendy Mokhtar Kepala Wilayah AJB Bumiputera 1912 Jayapura sekaligus, Koodinator Panitia Teknis Pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA) Wilayah XI AJB Bumiputera 1912 Kantor Ruko Dok II, Kota Jayapura, Sendye Mokhtar, Jumat (20/5)kemarin.
Sendye mengungkapkan, Theresia Patipeme telah memenuhi persyaratan dan disetujui untuk menjadi BPA karena berdasarkan surat OJK nomor S-17771/NB.111/2022, pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2022 pukul 17.00 WIB di Jakarta, pada hari Sabtu 14 Mei 2022 managemen telah mengumumkan ke masing-masing daerah pemilihan dan seluruh daerah pemilihan sudah mendapatkan hasilnya untuk daerah pemilihan XI yang dicalonkan pemenang pertama adalah Suwardi rupanya Suwardi dalam fit and proper test tidak memenuhi standar OJK sehingga Theresia rupanya dipanggil berikutnya oleh OJK di Jakarta.
“Kalau Suwardi dipanggil 3 Maret 2022 oleh OJK untuk mengikuti fit and proper test kemudian Theresia dipanggil OJK tanggal 31 Maret 2022 mengikuti fit & Propertest dan pengumuman dilakukan 13 Mei 2022 dinyatakan lulus fit and proper test mewakili BPA Daerah Pemilihan XI wilayah Jayapura (Maluku, Papua dan Papua Barat) Theresia Patipeme dan dalam waktu dekat tanggal 27 Mei akan dipanggil kembali ke Jakarta untuk mengikuti sidang luar biasa dalam rangka menentukan nasib untuk nasabah,”tuturnya.
Yang dilakukan Theresia nanti akan memilih Ketua BPA atau Ketua badan pemegang perwakilan polis ini yang akan dilakukan dari pemilihan pemimpin ini akan ditentukan kriteria direksi yang menempati posisi-posisi direksi yang ada di AJB Bumiputera 1912 wilayah Jayapura, kemudian kriteria komisiraris AJB Bumiputera 1912, nantinya akan ada Penjaringan direksi dan komisaris. Dari hasil jaringan inilah yang ditentukan oleh mereka-mereka BPA melalui sidang berikutnya setelah penjaringan selesai untuk menentukan direksi dan komisaris kemudian mengikuti fit and proper test lagi ke OJK direksi dan komisaris barulah perintah dari BPA kepada direksi dan komisaris pertama pencabutan Surat 3 nomor 13 OJK tahun 2022 disitulah aset dan hak nasabah tersimpan disitu.
“Mudah-mudahan pencabutan ini bisa dilakukan dengan baik, maka hak nasabah bisa diselesaikan sesuai dengan jadwal yang diselesaikan oleh direksi,”jelasnya.
Karena proses masih berjalan Sendy meminta doa dan dukungan kepada seluruh pemegang polis karena ini menyangkut haknya dan diminta kesabarannya supaya bisa diselesaikan semua haknya.(dil/tri).
Continue Reading
Sumber: [1]