Biak (PAPUANESIA.ID) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Biak Numfor masih mengandalkan Sistem Peringatan Dini (Early Warning System) untuk memantau keadaan kejadian bencana alam di daerah setempat.
“Peralatan sistem peringatan dini dipasang di kantor BPBD Biak beroperasi selama 24 jam kerja, “ujar Kepada BPBD Biak Otto PH Wanggai di Biak, Sabtu.
Disebutkan Otto, sistem peringatan dini merupakan serangkaian sistem untuk memberitahukan akan timbulnya kejadian alam, dapat berupa bencana maupun tanda-tanda alam lainnya.
Peringatan dini pada warga atas bencana, menurut Otto, merupakan tindakan memberikan informasi dengan bahasa yang mudah dicerna oleh warga.
Otto mengatakan, dalam keadaan kritis, secara umum peringatan dini yang merupakan penyampaian informasi tersebut diwujudkan dalam bentuk sirine, kentongan dan lain sebagainya.
Namun khusus menyembunyikan sirine, lanjut Otto, hanyalah bagian dari bentuk penyampaian informasi yang perlu dilakukan karena tidak ada cara lain yang lebih cepat untuk mengantarkan informasi ke warga.
“Harapannya adalah agar warga dapat merespon informasi tersebut dengan cepat dan tepat guna mengurangi risiko bencana,”ujarnya.
Otto menilai, kesigapan dan kecepatan reaksi warga diperlukan karena waktu yang sempit dari saat dikeluarkannya informasi dengan saat (dugaan) datangnya bencana.
Kondisi kritis, waktu sempit, bencana besar dan penyelamatan penduduk,lanjut Otto, merupakan faktor-faktor yang membutuhkan peringatan dini.
“Semakin dini informasi yang disampaikan, semakin longgar waktu bagi penduduk untuk meresponnya, “sebut Otto Wanggai.
Tiga sistem peringatan dini bencana di Papua terpasang di Kabupaten Biak Numfor, Jayapura serta Sorong di Papua Barat.
Sumber: [1]