Home News BPJS Angkat Suara soal Denda Rp30 Juta Bagi Peserta Nunggak

BPJS Angkat Suara soal Denda Rp30 Juta Bagi Peserta Nunggak

by Papua Damai
BPJS Angkat Suara soal Denda Rp30 Juta Bagi Peserta Nunggak

BPJS Angkat Suara soal Denda Rp30 Juta Bagi Peserta NunggakBPJS Kesehatan menyebut penerapan denda agar peserta bersedia membayar iuran secara rutin. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

Jakarta, CNN Indonesia — BPJS Kesehatan buka suara mengenai ancaman denda hingga Rp30 juta bagi peserta yang menunggak pembayaran iuran.

Sebelumnya, sesuai Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran akan diberhentikan kepesertaannya sementara.

Bahkan, dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali atau setelah membayarkan iuran, peserta wajib membayarkan denda untuk tiap pelayanan kesehatan rawat inap yang diperolehnya. Besaran denda yang dimaksudkan mencapai 5 persen, dengan ketentuan jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan dan besaran denda paling tinggi Rp30 juta.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf mengungkapkan pengenaan denda dimaksudkan agar peserta dapat membayar iuran secara rutin. Selama ini, masih ada peserta yang hanya membayar iuran di saat membutuhkan manfaat.

“Kalau tertib membayar iuran enggak ada denda layanan,” ujar Iqbal kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/5).

Iqbal juga menekankan ketentuan denda itu juga hanya berlaku untuk peserta yang aktif kembali dan menerima layanan rawat inap. Sementara, untuk Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tidak dikenakan denda.

Ketentuan serupa juga diatur pada Perpres 82/2018 di mana, tahun ini, denda dipatok 2,5 persen dari perkiraan biaya paket INA-CBGs, dengan ketentuan jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan dan denda paling tinggi Rp30 juta.

Lebih lanjut, Iqbal mengingatkan layanan jaminan kesehatan diberikan dengan semangat gotong royong.

“Kalau tidak membayar, gotong royongnya tidak jalan,” ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

(sfr/bir)

Read More

Related Posts