Home News BPJS Kesehatan pastikan keluarga korban penembakan dilindungi JKN

BPJS Kesehatan pastikan keluarga korban penembakan dilindungi JKN

by Papuaku
BPJS Kesehatan pastikan keluarga korban penembakan dilindungi JKN


Jayapura (PAPUANESIA.ID) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Merauke memastikan semua anggota keluarga korban penembakan petugas patroli Papua Nugini mendapat perlindungan dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut siaran pers dari BPJS Kesehatan yang diterima di Jayapura, Kamis, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke Achmad Zainuddin telah menyambangi rumah Sugeng, nakhoda kapal yang pada 22 Agustus 2022 ditembak petugas patroli Papua Nugini, untuk memastikan anggota keluarganya sudah terdaftar sebagai peserta JKN.

Menurut Achmad, berdasarkan hasil penelusuran anggota keluarga almarhum Sugeng telah terdaftar sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dari pemerintah pusat, kecuali anak ketiganya.

Ia mengatakan bahwa anak ketiga Sugeng yang belum terdaftar sebagai peserta langsung didaftarkan sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU-Pemda) Kabupaten Merauke oleh pemerintah daerah.

Istri Sugeng, Nur Samsiati, mengapresiasi bantuan dari BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Merauke.

 

Sumber: [1]

Related Posts