Home Jayapura BPJS Ketenagakerjaan Semester I Serahkan Santunan Capai Rp 378 Juta – Papuanesia.id

BPJS Ketenagakerjaan Semester I Serahkan Santunan Capai Rp 378 Juta – Papuanesia.id

by Papuaku
BPJS Ketenagakerjaan Semester I Serahkan Santunan Capai Rp 378 Juta - Cepos Online

Papuanesia.id –

JAYAPURA– Penjabat Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si.,didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagkerjaan (BPJamsostek) Cabang Papua, Jayapura, I Ketut Arja Leksana hari Senin (4/7) kemarin, menyerahkan santunan kematian kepada keluarga ahli waris masing-masing Rp 42 juta, yang bekerja non ASN di Lingkungan Pemkot Jayapura.
Kepala Kantor BPJS Ketenagkerjaan (BPJamsostek) Cabang Papua, Jayapura, I Ketut Arja Leksana mengatakan, BPJamsostek di semester I Tahun 2022 ini telah menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris non ASN dilingkungan Pemkot Jayapura sebanyak 9 orang masing masing mendapatkan Rp 42 juta per orang ahli waris sehingga totalnya semua ada Rp 378 juta.
‘’Keseluruhan semester pertama tahun 2022 ada 9 non ASN dilingkup Kota Jayapura yang meninggal dunia dan kita telah berikan santunan kematian kepada ahli warisnya dengan totalnya Rp 378 juta,’’katanya dalam penyerahan santuan kematian kepada ahli waris di kelurahan hamadi dan kampung mosso, secara simbolis di lapangan upacara Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (4/7)kemarin.
Arja mengakui, BPJS Ketenagakerjaan Papua, Jayapura, mempunyai tanggung jawab besar terhadap peserta non ASN yang telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan Papua, Jayapura, sehingga diharapkan, bagi pegawai non ASN yang belum masuk peserta bisa segera dimasukkan karena ini sebagai perlindungan yang sangat penting sekali, apalagi pekerja non ASN Pemkot dalam bekerja ada yang penuh resiko ada yang di jalan dan lainnya.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si. mengaku, mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang pAPUa, Jayapura I Ketut Arja Leksana yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada Pemkot Jayapura.
Frans Pekey mengakui, pekerja non ASN Pemkot dalam bekerja memang harus diberikan perlindungan jaminan kecelakaan dan kematian, sehingga peserta maupun keluarga tetap nyaman dan aman dalam bekerja karena tidak perlu khawatir lagi.
Sehingga diharapkan kerjasama ini tetap terjalin dengan baik, karena saling menguntungkan.
Oleh sebab itu, ia menghimbau kepada jajaran OPD dilingkungan Pemkot Jayapura hingga dibawahnya RT/RW supaya bisa memasukan pekerja non ASN untuk masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Papua, Jayapura. secara keseluruhan semester pertama tahun 2022 ada 9 non ASN dilingkup Kota Jayapura dengan totalnya Rp 378 juta.

Terkait santunan ada di kampung hamadi dan kampung moso dimana aparat kampung dan RT RW sudah dijadikan peserta kebetulan ada yangt meninggal kita berikan santunan masing masing Rp 42 juta kepada ahli waris.
Tapi secara keseluruhan semester pertama tahun 2022 ada 9 non ASN dilingkup Kota Jayapura dengan totalnya Rp 378 juta. MENYERAHKAN penghargaan dari derektur BPJS Ketenagkerjaan atas komitmen dan tanggung jawab Pemkot Jayapura terhadap Inpres nomor 2 tahun 2021 dalam melindungi pekerja non ASN yang sudah terlindungi atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua, Jayapura, sehingga melalui kerjasama yang baik inilah Pemkot Jayapura diberikan penghargaan oleh BPJS Jamsostek Pusat.
“Sebenarnya sejak tahun 2017 komitmen kerjasama sudah terjalin baik antara Pemkot Jayapura dengan BPJamsostek Papua secara bertahap sudah mengikutkan pegawainya non ASN totalnya sekarang sudah 1922 dan kita yakin masih ada yang menjadi peserta BPJamsostek sehingga masih kita dorong melalui PJ Wali Kota, Pj Sekda dan penjabat terkait supaya yang belum untuk di dorong cepat menjadi peserta selain non ASN juga pekerja rentan dalam Perda yang telah diterbitkan tinggal dioptimalkan lagi sebelumnya ada 6000 dan semoga tahun ini bisa meningkat lagi,’’katanya.

Terkait santunan ada di kampung hamadi dan kampung moso dimana aparat kampung dan RT RW sudah dijadikan peserta kebetulan ada yangt meninggal kita berikan santunan masing masing Rp 42 juta kepada ahli waris.
Tapi secara keseluruhan semester pertama tahun 2022 ada 9 non ASN dilingkup Kota Jayapura dengan totalnya Rp 378 juta. (dil)

Continue Reading

Sumber: [1]

Related Posts