Jayapura (PAPUANESIA.ID) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura, Provinsi Papua menyiapkan sebanyak 563 petugas untuk melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di wilayah itu pada 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.
“563 petugas Regsosek akan mendapat pelatihan pada 3-8 Oktober 2022 dan mereka dibagi dalam tiga gelombang selama pelatihan berlangsung,” kata Kepala BPS Kota Jayapura Jeffry Defretes usai rapat koordinasi pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi di Jayapura, Kamis.
Menurut Jeffry, rapat koordinasi yang dilakukan pihaknya mengundang pemangku kepentingan dari tingkat Distrik, Kelurahan dan juga TNI-Polri supaya ke depan bersama-sama melakukan sosialisasi dalam pendataan Regsosek.
“Sehingga kami berharap stakeholder (pemangku kepentingan) dari distrik, kelurahan dan TNI-Polri bisa membantu kami untuk mensosialisasikan kepada warga bahwa pada Oktober dan November 2022 ada pendataan Regsosek,” ujarnya.
Dia menjelaskan tujuan pendataan Regsosek ialah karena selama adanya bantuan sosial dari pemerintah ada warga yang berhak untuk menerima bantuan namun tidak mendapatkannya.
“Sehingga ini harus diperbaiki supaya pemberian bantuan sosial kepada warga bisa tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Sekda Kota Jayapura Robby Awi mengatakan Regsosek merupakan bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang secara konsep telah dilakukan pada 2020.
“Sehingga bantuan sosial harus disalurkan tepat sasaran pada warga yang betul-betul membutuhkan termasuk yang terkena dampak COVID-19,” kata Robby Awi.
Dia menambahkan sebagai pilar utama reformasi bantuan sosial, Regsosek mendukung reformasi sosial lainnya seperti perlindungan sosial adaptif, integrasi berbagai perlindungan sosial dan digitalisasi penyaluran bantuan sosial.
Sekadar info, Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi di Kota Jayapura dibuka Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Awi, Kamis (29/9).
Sumber: [1]