257
TIMIKA, Papuanesia.id – Aparat gabungan membubarkan paksa pendulang emas liar di Kali Kabur dan Camp David Tembagapura, Distrik Tembagapura, Timika, Papua, Sabtu (23/4/2022). Lokasi itu dinilai masih wilayah Kasuang serta Landvile PT Freeport.
Sebelum dibubarkan paksa, aparat sempat menyampaikan imbauan agar tidak lagi mendulang emas di area Kali Kabur. Namun, imbauan tersebut diabaikan para pendulang liar.
Aparat di lokasi kemudian bertindak tegas dengan menembakkan gas air mata karena para pendulang mulai anarkistis.
Sementara itu informasi yang diperoleh, jika mengalami musibah para penambang liar kerap meminta ganti rugi kepada perusahaan.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]