TIMIKA | Buntut kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi di depan PT Mpaigelah, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua, sejumlah kendaraan mewah dan bangunan milik PT Mpaigelah dirusak, pada 28 Februari 2022.
Sebanyak 6 unit kendaraan roda empat milik PT Mpaigelah yang sedang terparkir, dirusak. Kaca-kaca kendaraan tersebut berguguran hingga pintu kaca dan jendela bangunan dari PT Mpaigelah.
Tidak hanya itu, 1 unit kendaraan Ford Ranger Double cabin yang dikontrakkan PT Mpaigelah kepada salah satu perusahaan dan terlibat kecelakaan, juga dirusak.
Menindaklanjuti kasus perusakan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pada Selasa, 1 Maret 2022, dipimpin langsung Kepala Satuan Reskrim, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar.
Dari 7 unit kendaraan yang dirusak, 2 unit diantaranya merupakan kendaraan mewah, yakni 1 unit Jeep Rubicon Wlangler Limited Edition dan 1 unit Hyundai MPV.
Selain itu kendaran Toyota Hiace, Toyota Land Cruiser LWB, Land Cruiser pick up, bus Isuzu, dan Ford Ranger double cabin yang terlibat laka lantas.
“Sartreskrim dan tim Inavis telah melakukan olah TKP. Tujuan dari olah TKP ini untuk mengetahui barang-barang apa saja yang dirusak, menggunakan apa, kemudian apa yang menjadi barang bukti, seperti kaca, batu yang juga kita dapat di TKP,” jelas Iptu Bertu, Rabu (2/3/2022).
Bertu juga mengatakan penyidik telah memeriksa beberapa saksi atas kejadian tersebut.
Oknum warga yang melakukan perusakan diduga kuat merupakan kerabat atau keluarga dari pihak yang mengalami kasus laka, yangmana kini sedang ditangani Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika.
“Kita sudah periksa beberapa saksi dan olah TKP. Berarti nanti tinggal kita gelar untuk menaikkan status penyidikan (terkait kasus perusakan),” katanya.
Dari informasi yang diperoleh Seputarpapua.com, saat kasus laka, pengemudi kendaraan roda empat yang terlibat laka langsung mengevakuasi korban penumpang dan pengemudi sepeda motor ke RSMM Caritas.
Setelah itu mobil tersebut kembali menuju PT Mpaigelah. Ternyata, mobil diikuti orang menggunakan sepeda motor, diduga pihak dari kerabat atau keluarga korban laka.
Setiba di halaman PT Mpaigelah, orang tersebut mengamuk dan langsung melakukan perusakan terhadap kendaraan hingga bangunan.
Sementara itu Kanit Laka Satlantas Polres Mimika, Aiptu Gultom saat dikonfirmasi Seputarpapua.com di Timika, menyampaikan bahwa kasus laka tersebut sedang ditangani pihaknya dan sedang dalam proses.
“Pihak dari anak yang meninggal dalam laka itu, belum datang (dimungkikan masih dalam suasana duka). Jadi kita masih proses kasusnya,” kata Gultom.
Ia juga menyampaikan kronologis terkait kecelakaan antara sepeda motor dengan mobil yang merenggut nyawa seorang anak bernama Beberiong Uamang (13).
Awalnya mobil Ford Ranger double cabin putih dengan nomor polisi PA 3871 MC dikemudikan Lambert, karyawan PT Petrosea, melaju dari arah SP 2 tujuan Timika. Setibanya di TKP, pengemudi mobil belok arah kanan tepat diputaran kapsul hendak masuk di area Kamoro Kafe (PT Mpaigelah).
Secara bersamaan, sepeda motor Yamaha Mio warna hitam-kuning berboncengan tiga orang dengan nomor polisi DS 2967 MZ, juga melaju dari arah SP 2 tujuan Timika. Dianggap karena kurang memperhatikan kendaraan didepannya, sehingga sepeda motor menabrak bagian kiri belakang mobil Ford Ranger double cabin.
Tabrakan itu mengakibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor terpentaldi aspal. Seorang penumpang meninggal dunia, sementara pengemudi sepeda motor beserta seorang penumpang lainnya luka-luka.
“Analisa kejadian, pengendara sepeda motor Yamaha Mio warna hitam-kuning TNKB DS 2967 MZ kurang hati-hati mengendarai kendaraan, berboncengan tiga, tidak menjaga jarak aman terhadap kendaraan lainnya,” demikian keterangan Kanit Laka Satlantas Polres Mimika.
Artikel ini telah tayang di Papuanesia.id
Artike :Buntut Laka Lantas, Sejumlah Kendaraan Mewah Milik PT Mpaigelah Dirusak
Sumber: [1]